Sering Transaksi Sabu, Warga Asal Sumenep di Ciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 12 Juli 2017 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Keberuntungan tak semestinya itu akan  datang, seperti hal yang dialami  Busamin (49 th), asal warga Dusun Lojikantang, Desa Kalianget Barat, Kabupaten Sumenep, dirinya kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres setempat lantaran kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, Pelaku diamankan petugas kepolisian lantaran sering kali melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, ketika dilakukan penggerebekan dirumah polisi berhasil menemukan sabu seberat 1,38 gram. Barang bukti tersebut ditemukan petugas di sebuah kamar rumah kontrakan di desanya. Selasa (11/07/2017).

Saat pers releasenya Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora, melalui Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan tersangka sering transaksi narkoba jenis sabu.

“Sebelumnya petugas telah melakukan pengintaian, selanjutnya dilakukan penggerebekan, dan ternyata benar dikamar pelaku petugas menemukan barang bukti sabu dibungkus tiga plastik klip kecil. Berat total sabu 1,38 gram,” jelasnya, Rabu (12/07/2017).

Suwardi menambahkan, selain barang bukti berupa sabu-sabu, petugas juga menemukan barang bukti lain, antara lain, uang yang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp. 200 ribu, 1 buah HP, 1 buah bekas tempat minyak rambut (sebagai tempat penyimpanan sabu), dan 1 buah kotak bekas marie biskuit warna coklat (untuk menyimpan sabu yang ada di dalam bekas tempat minyak rambut).

Baca Juga :  DPO, Pelaku Begal di Bangkalan di Dor

“Atas perbuatannya tersangka yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif akan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB