Orkes Dangdut di Camplong Terobos PPKM, Satgas Covid Sampang Terkesan Abai

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPKM Darurat, orkes dangdut di Desa Banjar Tabulu, Camplong, Sampang, berlangsung meriah.

PPKM Darurat, orkes dangdut di Desa Banjar Tabulu, Camplong, Sampang, berlangsung meriah.

Sampang || Rega Media News

Pilih bayar denda, hal itu yang bakal dipilih oleh masyarakat yang nekat melanggar, saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dimasa pandemi Covid-19.

Terbukti, beberapa pekan lalu ada sejumlah warga Sampang, Madura, lebih memilih membayar denda saat sidang di Pengadilan lantaran melanggar PPKM.

Pelanggaran tersebut, kegiatan hajatan pernikahan dilengkapi orkes dangdut yang sudah jelas mengundang kerumunan masyarakat. Itupun, tim Satgas Covid-19 terkesan kecolongan untuk melakukan penindakan.

Namun, hal ini juga menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat yang patuh pada aturan PPKM Darurat. Kendati demikian, Satgas Covid-19 terkesan abai dan terabaikan.

Bahkan, pelanggaran itupun kembali terjadi, pada Senin (02/08/21) sore, beredar foto dan video panggung orkes dangdut dilengkapi alat musik dan sound sistem, di media sosial WhatsApp.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, orkes dangdut tersebut berada dan berlangsung di Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  20 Desa di Sumenep Dilanda Kekeringan, BPBD Suplai Air Bersih

Saat dikonfirmasi awak media, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Suryanto mengatakan, apabila di desa ada pelanggaran saat PPKM Darurat, itu bukan peran dan wewenangnya, untuk melakukan tindakan.

“Melainkan, Kepala Desa dan Forkopimcam yang berperan dan melakukan tindakan. Kami hanya menerima laporan dari Forkopimcam,” jelas pria yang menjabat Kepala Satpol PP Sampang ini, Senin (02/08/21).

Selanjutnya, jelas Suryanto, setelah laporan diterima, pihaknya yang melakukan pemeriksaan dan dibawa ke pengadilan, serta diproses hukum sesuai aturan berlaku (bayar denda, red).

“Orkes di wilayah Camplong, pihaknya telah berkoordinasi dengan camat setempat, untuk menghimbau pihak penyelenggara agar menghentikan orkes tersebut,” ungkap Suryanto, melalui telepon selulernya.

Disinggung adanya tindakan pembubaran orkes dibeberapa desa sebelumnya yang dilakukan Satgas Covid-19, diantaranya Satpol PP, ia mengaku tetap memberikan imbauan dan tindakan tegas.

Baca Juga :  Pindah Tugas Ke Kejati Bengkulu, Ini Kata Mantan Kajari Aceh Selatan

Disisi lain, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Sampang Yuliadi Setiyawan mengatakan, tiga hari sebelumnya dirinya telah instruksikan Camat Camplong, untuk melakukan pendekatan terhadap pihak penyelenggara.

“Tapi orangnya (penyelenggara, red) mokong. Jika, seperti itu sudah ranah keamanan di wilayah masing-masing, yakni Polsek dan Koramil,” ungkap Yuliadi, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya.

Pria yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang ini juga menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah persuasif, termasuk komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat.

“Jika orkes dangdut itu tetap dilaksanakan, biar Polres dan Kodim yang back up. Jika tetap nekat, secara aturan harus dibubarkan, yustisi di pengadilan dan bayar denda,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pantauan awak media di lokasi orkes dangdut di Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, masih berlangsung.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB