Orkes Dangdut di Camplong Terobos PPKM, Satgas Covid Sampang Terkesan Abai

- Jurnalis

Selasa, 3 Agustus 2021 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPKM Darurat, orkes dangdut di Desa Banjar Tabulu, Camplong, Sampang, berlangsung meriah.

PPKM Darurat, orkes dangdut di Desa Banjar Tabulu, Camplong, Sampang, berlangsung meriah.

Sampang || Rega Media News

Pilih bayar denda, hal itu yang bakal dipilih oleh masyarakat yang nekat melanggar, saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dimasa pandemi Covid-19.

Terbukti, beberapa pekan lalu ada sejumlah warga Sampang, Madura, lebih memilih membayar denda saat sidang di Pengadilan lantaran melanggar PPKM.

Pelanggaran tersebut, kegiatan hajatan pernikahan dilengkapi orkes dangdut yang sudah jelas mengundang kerumunan masyarakat. Itupun, tim Satgas Covid-19 terkesan kecolongan untuk melakukan penindakan.

Namun, hal ini juga menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat yang patuh pada aturan PPKM Darurat. Kendati demikian, Satgas Covid-19 terkesan abai dan terabaikan.

Bahkan, pelanggaran itupun kembali terjadi, pada Senin (02/08/21) sore, beredar foto dan video panggung orkes dangdut dilengkapi alat musik dan sound sistem, di media sosial WhatsApp.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, orkes dangdut tersebut berada dan berlangsung di Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Saling Ejek di Medsos, Dua Remaja Surabaya Berujung Masuk Penjara

Saat dikonfirmasi awak media, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Suryanto mengatakan, apabila di desa ada pelanggaran saat PPKM Darurat, itu bukan peran dan wewenangnya, untuk melakukan tindakan.

“Melainkan, Kepala Desa dan Forkopimcam yang berperan dan melakukan tindakan. Kami hanya menerima laporan dari Forkopimcam,” jelas pria yang menjabat Kepala Satpol PP Sampang ini, Senin (02/08/21).

Selanjutnya, jelas Suryanto, setelah laporan diterima, pihaknya yang melakukan pemeriksaan dan dibawa ke pengadilan, serta diproses hukum sesuai aturan berlaku (bayar denda, red).

“Orkes di wilayah Camplong, pihaknya telah berkoordinasi dengan camat setempat, untuk menghimbau pihak penyelenggara agar menghentikan orkes tersebut,” ungkap Suryanto, melalui telepon selulernya.

Disinggung adanya tindakan pembubaran orkes dibeberapa desa sebelumnya yang dilakukan Satgas Covid-19, diantaranya Satpol PP, ia mengaku tetap memberikan imbauan dan tindakan tegas.

Baca Juga :  Top!!!, MTs Azharul Ulum Gunung Rancak Juara Gerak Jalan Tingkat Kabupaten

Disisi lain, Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Sampang Yuliadi Setiyawan mengatakan, tiga hari sebelumnya dirinya telah instruksikan Camat Camplong, untuk melakukan pendekatan terhadap pihak penyelenggara.

“Tapi orangnya (penyelenggara, red) mokong. Jika, seperti itu sudah ranah keamanan di wilayah masing-masing, yakni Polsek dan Koramil,” ungkap Yuliadi, saat dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya.

Pria yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang ini juga menegaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah persuasif, termasuk komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat.

“Jika orkes dangdut itu tetap dilaksanakan, biar Polres dan Kodim yang back up. Jika tetap nekat, secara aturan harus dibubarkan, yustisi di pengadilan dan bayar denda,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pantauan awak media di lokasi orkes dangdut di Desa Banjar Tabulu, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, masih berlangsung.

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB