Dimintai Tebusan, Terduga Pelaku Narkoba di Sidoarjo Dilepas

- Jurnalis

Jumat, 20 Agustus 2021 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inisial DA yang diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Inisial DA yang diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo || Rega Media News

Hanya kedapatan membawa korek dan alat hisap sabu berupa Bong, sedotan serta tutup larutan, seorang pria di Sidoarjo diamankan anggota polisi setempat.

Pria tersebut berinisial DA, warga Perumahan Graha Makmur Sidoarjo. DA ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Sidoarjo Unit 1, Senin (02/08/2021) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, keluarga tersangka DA, diminta menyiapkan uang sebesar Rp.15 juta oleh oknum petugas, untuk tebusan supaya tersangka dilepas.

Tak hanya itu, setelah DA ditebus dengan nominal yang sudah disepakati, tepatnya pada hari Kamis (04/08/21), tersangka DA langsung dibebaskan.

Baca Juga :  Warga Parseh Bangkalan Peringati 1 Muharram 1441 Hijriyah Dengan Festival Lampion

Menurut pengakuan istri DA berinisial Y, awalnya petugas meminta uang sejumlah Rp. 20 juta, namun setelah ditawar, terjadi kesepakatan menjadi Rp.15 juta.

“Pokoknya, didalam sana seperti pasar tawar menawarnya. Akhirnya saya minta tolong dan dealnya Rp.15 juta,” kata istri tersangka saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo AKP Andrian Wimbarda saat dikonfirmasi wartawan melalui chat WhatsApp terkait pelepasan yang dilakukan anggotanya dari Unit 1, berjanji akan memberikan klarifikasi.

Baca Juga :  Perkosa Santrinya, Oknum Kiai di Bangkalan Terancam 15 Tahun Penjara

“Jangan seperti ini mas. Saya tahu kok ini data dari Rio. Saya orang baru mas. Kalau ingin kenal saya jangan seperti ini. Nanti setelah rangkaian 17 Agustus, silahkan ke kantor bertemu saya,” ucap Kasat Narkoba Polres Sidoarjo melalui telepon WhatsAppnya.

Pada hari Rabu (18/08/2021), awak media kembali menghubungi Kasat Narkoba Polres Sidoarjo. Namun, hingga berita ini di publikasikan tidak ada kabar. Bahkan, pesan singkat awak media melalui WhatsAppnya hanya dilihat dan tidak dibalas.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Komisi I DPRD Sampang saat sidak ke lokasi proyek BK Desa Apaan berupa pembangunan drainase, (dok. regamedianews).

Daerah

Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Selasa, 22 Jul 2025 - 19:53 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, saat diwawancara ihwal hasil Operasi Patuh Semeru 2025, (dok. regamedianews).

Daerah

Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar

Selasa, 22 Jul 2025 - 14:19 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan didampingi anggota TNI, awasi langsung penerimaan 26 narapidana pindahan Rutan Kelas I Surabaya.

Daerah

26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Selasa, 22 Jul 2025 - 12:54 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, interogasi langsung terhadap inisial AR tersangka tabrak lari, (sumber foto. Humas Polres Bangkalan).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Selasa, 22 Jul 2025 - 09:03 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, kuasa hukum terdakwa Syamsiyah saat diwawancara awak media usai sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Senin, 21 Jul 2025 - 20:39 WIB