Gegara BPKB, Dua Warga Sampang Dilaporkan Ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 23 Agustus 2021 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Sampang || Rega Media News

Muhibbah (41 th), asal warga Jl.Kramat, Kelurahan Karang Dalam, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, resmi melaporkan dua orang berinisial UF dan AN ke Mapolres setempat, Jum’at (06/08/21) lalu.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, keduanya dilaporkan lantaran diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui inisial UF, asal warga Desa Jeruk Porot, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, dan inisial AN asal warga Desa Madupat, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Kepada awak media, Muhibbah mengaku, dasar dari pelaporan tersebut bermula saat dirinya dimintai tolong oleh orang tuanya untuk menggadaikan BPKB Mobil.

“Mau gadaikan BPKB, butuh uang buat rehab musholla. Saya minta tolong ke suami, tapi sekarang sudah cerai, dia ngaku punya teman namanya UF (inisial, red) bisa gadaikan BPKB,” ujarnya.

Baca Juga :  Belum Ada Kejelasan, Pilkades Tahap II di Bangkalan Potensi Batal

Jadi, kata Muhibbah, waktu itu ia pasrahkan ke suaminya, namun UF menitipkan BPKB tersebut ketemannya bernama AN (inisial, red). AN disebut-sebut mau menggadaikan sertifikat rumahnya ke Bank.

“Kata UF, nanti sekalian dititipin atas nama AN rencananya akan meminjam uang Rp 200 juta dengan pembagian saya mau dikasih Rp 60 hingga Rp 70 juta,” ungkap Muhibbah.

Ia mencetuskan, namun sampai dua bulan belum ada kabar, hingga dirinya dan suami bercerai. Muhibbah mengaku juga kerap mendatangi rumah AN langsung, untuk menanyakan pencairan uang tersebut.

“AN ini jawabnya nanti terus. Semenjak cerai dengan suami, persoalan itu saya ambil alih dan nagihnya ke AN, karena BPKB itu atas nama AN,” cetus Muhibbah.

Pada bulan Juli lalu, ungkap Muhibbah, dirinya meminta pada AN agar BPKB tersebut dicabut, karena tidak ada kejelasan dan AN terkesan mengulur-ngulur waktu.

Baca Juga :  43 Hektar Ladang Ganja Aceh Siap Panen Dimusnahkan

“AN janji mau mencabut BPKB itu. Tetapi, justru menghilang dan tidak ada kejelasan. Bahkan, Hp_nya di non aktifkan. Karena tidak ada itikad baik, saya lapor polisi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi melalui Kanit Tipiter Aipda Sonny membenarkan, adanya pelaporan kasus tersebut.

“Masih dalam proses penyidikan untuk berapa saksi dan rencana kapan itu jadi ranah kami. Kami mohon maaf tidak bisa menyampaikannya,” ujar Sonny dikutip dari salah satu media.

Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan kedua terlapor inisial UF dan AN belum bisa dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya, bahkan terdering nada tidak aktif.

Berita Terkait

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:49 WIB

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru

Caption: perwakilan pemuda dan tokoh masyarakat memberikan keterangan, usai melaporkan pengrusakan fasilitas umum ke Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:49 WIB

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB