Bangunan Depan Apotek di Sampang Disegel

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP saat melakukan penyegelan bangunan didepan Apotek, Jl. Pahlawan, Dalpenang, Sampang.

Satpol PP saat melakukan penyegelan bangunan didepan Apotek, Jl. Pahlawan, Dalpenang, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Bangunan setengah jadi yang terletak didepan Apotek Jl. Pahlawan Kelurahan Dalpenang, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, akhirnya disegel Satpol PP, Rabu (25/08/21).

Kendati demikian, pihak Satpol PP belum berani melakukan pembongkaran, karena warga yang mengklaim bangunan tersebut berdalih memiliki izin.

“Kami lakukan penyegelan berdasarkan surat pelimpahan dari OPD terkait, karena bangunan itu berdiri di atas lahan fasilitas umum,” ujar Kepala Satpol PP Sampang, Suryanto.

Baca Juga :  Lawatan Ke Sampang, Gubernur Jatim Canangkan Dua Opsi Atasi Banjir

Selain itu, kata Suryanto, juga belum mengantongi izin seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan melanggar sejumlah ketentuan aturan yang disyaratkan Pemerintah Daerah.

“Sebelum bangunan itu disegel, OPD terkait sudah melayangkan surat peringatan. Namun pemilik rumah tidak mengindahkan dan tidak menghentikan proses pembangunan,” ungkap Suryanto.

Suryanto menegaskan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada pemilik bangunan agar segera membongkarnya. Namun, jika tetap tidak diindahkan, maka pihaknya yang akan melakukan pembongkaran.

Baca Juga :  Jamin Kelancaran Arus Mudik, Polda Gorontalo Siagakan 32 Posko

“Kami berharap masyarakat dapat mentaati peraturan yang ada dalam upaya mendirikan bangunan, jangan sampai kenyamanan warga sekitar terganggu,” pungkasnya.

Sebelumnya, bangunan setengah jadi yang berdiri tegak diatas fasilitas umum tersebut sempat menjadi sorotan warga, bahkan Satpol PP terkesan kurang tegas karena tidak segera melakukan tindakan penyegelan maupun pembongkaran.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB