Motif Bacok Terkuak, Pria Sokobanah Terancam 5 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Sudaryanto: Pelaku kasus pembacokan TKP di Ketapang terancam 5 tahun penjara.

AKP Sudaryanto: Pelaku kasus pembacokan TKP di Ketapang terancam 5 tahun penjara.

Sampang || Rega Media News

Motif insiden pembacokan terhadap Ainur (21 th) warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (23/08/21) pagi kemarin, terkuak.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, Ainur menjadi korban pembacokan kerabatnya sendiri berinisial S (30 th), didepan Mapolsek Ketapang, lantaran pelaku cemburu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena saat itu, istri pelaku dan rombongan keluarganya bersama korban dalam satu mobil, dengan niat bepergian ke wilayah Kecamatan Sampang kota.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab 3 Perwira, Kapolres Bangkalan: Masalah Begal dan Curanmor Atensi Khusus

“Pelaku nekat membacok korban, karena cemburu. Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Sampang,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Rabu (25/08).

Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis pisau yang digunakan pelaku. Selain itu, mobil merk Toyota Inova warna hitam yang dikendarai korban juga diamankan.

Baca Juga :  Akibat Benturan Dengan Truk, Pengemudi Motor di Sampang Tewas Ditempat

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” tegas Sudaryanto.

Saat insiden kejadian penganiayaan mengakibatkan korban luka-luka tersebut, sempat dilerai warga setempat, namun tidak berani mendekat, karena saat itu pelaku membacok korban dengan cara membabi buta.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB