Motif Bacok Terkuak, Pria Sokobanah Terancam 5 Tahun Penjara

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKP Sudaryanto: Pelaku kasus pembacokan TKP di Ketapang terancam 5 tahun penjara.

AKP Sudaryanto: Pelaku kasus pembacokan TKP di Ketapang terancam 5 tahun penjara.

Sampang || Rega Media News

Motif insiden pembacokan terhadap Ainur (21 th) warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, Senin (23/08/21) pagi kemarin, terkuak.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, Ainur menjadi korban pembacokan kerabatnya sendiri berinisial S (30 th), didepan Mapolsek Ketapang, lantaran pelaku cemburu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena saat itu, istri pelaku dan rombongan keluarganya bersama korban dalam satu mobil, dengan niat bepergian ke wilayah Kecamatan Sampang kota.

Baca Juga :  Lebih Dekat dengan Acong Latif lawyer muda Madura yang sukses berkarir di Ibu kota

“Pelaku nekat membacok korban, karena cemburu. Saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Sampang,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Rabu (25/08).

Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) jenis pisau yang digunakan pelaku. Selain itu, mobil merk Toyota Inova warna hitam yang dikendarai korban juga diamankan.

Baca Juga :  Gelar Acara Agustusan, Pemdes Gunung Rancak dan Panitia Siapkan Hadiah Menarik

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara,” tegas Sudaryanto.

Saat insiden kejadian penganiayaan mengakibatkan korban luka-luka tersebut, sempat dilerai warga setempat, namun tidak berani mendekat, karena saat itu pelaku membacok korban dengan cara membabi buta.

Berita Terkait

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: petugas Rutan Kelas IIB Sampang dan Polres Sampang saat menggeledah kamar hunian warga binaan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agu 2025 - 20:13 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 4 Agu 2025 - 12:43 WIB

Caption: Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang saat rapat koordinasi, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Senin, 4 Agu 2025 - 10:29 WIB

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB