Ratusan PMI Asal Sampang Kembali Dikarantina

- Jurnalis

Selasa, 14 September 2021 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat PMI asal Sampang tengah berada di BLK, Jl. Syamsul Arifin, Polagan.

Terlihat PMI asal Sampang tengah berada di BLK, Jl. Syamsul Arifin, Polagan.

Sampang || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali melakukan pengetatan terhadap kedatangan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sampang.

Pantauan regamedianews.com, pengetatan itu dilakukan dengan cara menindaklanjuti proses karantina yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur selama 1 hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan DPMPTSP dan Naker Sampang, Agus Sumarso mengatakan, proses karantina dilakukan sebagai tindak lanjut dari karantina sebelumnya yang ada di Surabaya.

Baca Juga :  Bhayangkari Pamekasan Beri Bantuan Sembako Korban Longsor di Ponpes An-Nidhomiyah

“Saat ini ada 68 orang PMI yang sudah menjalani proses karantina selama satu hari di Balai Latihan Kerja (BLK) Jl. Syamsul Arifin, Polagan, Kecamatan Sampang,” terangnya, Selasa (14/09/21).

Lebih lanjut Agus Sumarso menuturkan, sebanyak 68 orang tersebut bagian dari jumlah sebanyak 4.382 PMI yang sudah tiba ke Sampang, terhitung malai 30 April hingga 13 September 2021.

“Karantina ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran varian baru Covid-19, kendati demikian para PMI itu wajib disuntik vaksin dan tes swab,” ujarnya.

Baca Juga :  Bangunan Liar di Sampang Dibiarkan, Satpol PP Tak Berkutik

Agus mengaku, tindak lanjut karantina ratusan PMI yang rata-rata dari Negara Malaysia ini baru dilakukan, sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus varian baru.

“Untuk kedatangan ribuan PMI sebelumnya, kami ijinkan langsung pulang tanpa proses karantina setelah melakukan suntik vaksin, swab dan mengikuti sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) tentang cara memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak/menghindari kerumunan, jangan bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT
Lapas Pamekasan Razia Serentak Bersama TNI Polri
SPPG Al-Baghdady Daleman Ready, Dandim Sampang Tekankan Pengawasan Kolektif

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polres Sampang Tegaskan Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum di Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB