Daerah  

Pembuatan Sertifikat, BPN Bangkalan Harap Peran Aktif Kepala Desa

Caption: Kepala BPN/ATR Bangkalan, (Moh. Tansri) bersama Wakil Bupati Bangkalan (Mohni) saat di wawancara awak media.

Bangkalan || Rega Media News

Badan Pertanahan Nasional Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Kabupaten Bangkalan menyerahkan aset sertifikat tanah terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, PLN, Kodim 0829/Bangkalan dan sertifikat tanah wakaf terhadap Yayasan Babussalam Socah.

Kepala kantor ATR/BPN Moh. Tansri mengatakan, penyerahan sertifikat sebagai simbol pengurusan sertifikat di BPN sudah sesuai dengan peraturan. Selain itu, penyerahan tersebut menunjukkan pelayanan di BPN Bangkalan mudah dan cepat.

Tansri mengatakan, target pembuatan sertifikat melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021 ini sebanyak 77.500 sertifikat. Sementara ini, menurutnya masih tercapai 51.000 ribu sertifikat.

“Hingga saat ini kami sudah menyelesaikan sekitar 51.000 sertifikat dari 77.500 yang ditargetkan oleh pemerintah di tahun 2021 ini,” ucap Moh. Tansri usai merayakan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) tahun 2021 di kantor BPN, Jumat (24/09/21).

Untuk mencapai target tersebut, menurut Tansri harus ada dukungan semua element, khususnya Kepala Desa. Ia mengatakan, capaian selama ini sudah terbantu kinerja pemkab dan kepala desa.

“Kami sangat terbantu kinerja Pemkab Bangkalan, benar apa yang diutarakan pak wabup, ujung tombak suksesnya pelayanan pertanahan ada di kepala desa atau perangkat desa,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan, Mohni menjelaskan, BPN terus berupaya meningkatkan pelayanan secara maksimal. Ia berharap, informasi beredar ditengah masyarakat tentang lamanya pembuatan sertifikat bisa bendung. Sebab, faktanya pengurusan sertifikat mudah dan cepat selesai.

“Tadi dari testimoni langsung dari Babussalam Socah, kita saksikan pengurusan sertifikat tidak seperti yang diisukan masyarakat dan kami yakin BPN sudah bekerja sesuai tupoksinya, cuma masyarakat harus paham dan menghormati, pengurusan sertifikat butuh beberapa proses yang dilalui. Jadi BPN ini memang kerjaannya memang banyak,” jelasnya.

Dia juga meminta peran seluruh kepala desa, agar berperan aktif membantu dan memudahkan seluruh proses yang dibutuhkan BPN. Sebab, menurut Mohni, ujung tombak pemerintah tingkat desa berada pada kepala desa.

“Makanya, BPN dalam menjalankan tugasnya bisa dibantu oleh kepala desa, karena ujung tombak pemerintahan ada di kepala desa,” pungkasnya.