Tak Dapat Izin, MPTT Nekat Gelar Acara

- Jurnalis

Minggu, 17 Oktober 2021 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat berlangsungnya acara Rateub Siureube di gedung Rumoh Agam Tapaktuan.

Caption: saat berlangsungnya acara Rateub Siureube di gedung Rumoh Agam Tapaktuan.

Aceh Selatan || Rega Media News

Majelis Pengkajian Tauhid Tasauf (MPTT), setiap kegiatan menggelar Rateub Siureube (Ratib Seribu) tidak mendapat izin dari Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Selatan.

Namun, kali ini tetap dilaksanakan sesuai rencana yang berlangsung di dalam Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Aceh Selatan, Minggu (17/10/21).

“Meski tak mendapat izin dari Pemkab setempat, kami tetap melaksanakan acara MPTT atau rateub siureube hari ini,” kata salah seorang panitia yang enggang ditulis namanya.

Baca Juga :  Desain Grafis Berperan Menunjang Pemasaran Suatu Produk & Promosi

Kendati demikian, hal yang baik dilakukan ini pasti ada hikmahnya dari tuhan. Walau pesertanya kurang lebih 250 orang.

“Namun, kami tetap semangat melantunkan Asma Allah SWT,” pungkasnya.

Ia mengharapkan acaranya berlangsung sukses dan tidak ada kendala apapun. Ia juga mengaku MPTT ini tidak ada muatan politik.

Baca Juga :  Paripurna RPJPD Kabupaten Sampang, Ciptakan Kerangka Pembangunan Berkelanjutan

“Kegiatan ini itikad baik dari para ulama’ dan umara’ yang menginginkan Aceh Selatan tetap dalam lindungan Allah SWT,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, salah satu tim Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Selatan saat dikonfirmasi tidak satupun yang menjawab.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB