Tindak Lanjut Tuduhan Bayar Fee, Bachtiar: POGI Bangkalan Harus Tanggung Jawab

- Jurnalis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Bachtiar Pradinata (tengah) Kuasa Hukum dr Surya Haksara (kanan) didampingi Direktur RS  Glamoer Kebun Kamal.

Caption: Bachtiar Pradinata (tengah) Kuasa Hukum dr Surya Haksara (kanan) didampingi Direktur RS Glamoer Kebun Kamal.

Bangkalan || Rega Media News

dr Surya Haksara memenuhi panggilan Dinas Kesehatan Bangkalan, Kamis, (21/10/21). Pemenuhan panggilan tersebut untuk menyampaikan klarifikasi atas tuduhan kepada dr Surya Haksara yang dituduh melanggar kesepakatan Perkumpulan Obstetri dan Gynekologi Indonesia (POGI) cabang Surabaya Komisariat Madura Koordinator Bangkalan.

dr Surya Haksara dituduh memberikan fee Rp 2 juta terhadap salah satu Bidan di Arosbaya, sebagai uang transportasi rujukan ke Rumah Sakit Glamour Husada Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan. 

Kemudian pemberian fee tersebut dilaporkan oleh oknum bidan tersebut ke POGI Bangkalan. Sementara, POGI menganggap hal tersebut melanggar kesepakatan yang ditentukan POGI Bangkalan sebesar Rp 500.

Sehingga, atas dasar sepihak tersebut, POGI Bangkalan mengeluarkan rekomendasi pencabutan ijin Surat Ijin Praktek (SIP) dr Surya Haskara kepada Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan. Meski tidak melakukan klarifikasi kebenarannya terhadap dr Surya Haksara.

Bachtiar Pradinata selaku kuasa Hukum dr Surya Haksara menjelaskan, pihaknya sudah menjelaskan terhadap Dinas Kesehatan bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh POGI Bangkalan dengan menuduh dr Surya Haksara melanggar kesepakatan tidaklah benar.

Menurutnya, dalam pemanggilan itu dr Surya Haksara mendapat 15 pertanyaan yang diajukan dari Dinas Kesehatan. Salah satu pertanyaannya terkait kebenaran rekomendasi yang di mohonkan oleh POGI Bangkalan pada Dinkes.

Baca Juga :  Mudik Gratis Dari Jakarta, Warga: Terima Kasih Bupati Sampang

“Barusan kurang lebih 15 pertanyaan yang disampaikan pada dr Surya. Salah satunya apakah benar dr Surya ini memberikan uang transportasi diluar kesepakatan kepada bidan? Dan pertanyaan itu sudah dijawab tidak benar. Bahkan dengan oknum bidan yang mengaku sebagai penerima fee ini juga tidak kenal. Jadi bagaimana mau memberikan,” imbuhnya.

Bachtiar juga mengatakan, semua tuduhan POGI Bangkalan sebenarnya tidak cukup kuat bukti. Pasalnya, sampai saat ini pihak POGI Bangkalan saling lempar tanggungjawab dan tidak memiliki data apa yang dituduhkan terhadap dr Surya.

Sehingga hal tersebut menambah kecurigaan yang sangat besar. Bahwa informasi bohong ini sengaja dibuat-buat oleh POGI Bangkalan. Dia juga mengancam apabila permasalahan ini tidak segera diselesaikan maka pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Karena sudah mencemari dan menyebar fitnah terhadap dr Surya Haksara.

“Jadi kalau masalah ini tidak segera diselesaikan maka jangan salahkan jika kami membawa ke ranah hukum. Jadi, kami berharap agar Dinas Kesehatan secepatnya memanggil POGI dan bidan yang mengaku menerima fee untuk dimintai klarifikasi. Agar semuanya jelas,” jelasnya.

Baca Juga :  Subhanallah, Karena Lantunan Ayat Suci Al-Qur'an Kepala BPBD Sampang Masuk Islam

Sementara itu, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Bangkalan, Indah Wahyuni mengaku sudah mendengarkan klarifikasi dari dr Surya Haksara. 

Menurutnya, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu terhadap POGI Bangkalan untuk mengetahui secara detail permasalahan yang terjadi seperti apa.

“Jadi saya belum bisa memberikan keterangan secara detail karena saya belum bisa mendengarkan dari pihak POGI, nanti siang dijadwalkan pemanggilan. Tapi alur pencabutan SIP itu melalui Dinas Kesehatan, kemudian mengeluarkan rekomendasi terhadap Dinas Perijinan,” terangnya 

“Surat POGI ini hanya permohonan pencabutan sehingga saya belum bisa memberi keterangan secara detail karena belum bertemu dengan pihak lainnya dan tidak mengetahui permasalahan yang terjadi secara detail,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Bangkalan, Indah Wahyuni belum bisa memberikan keterangan hasil klarifikasi pemanggilan POGI Bangkalan dan oknum bidan tersebut. Sementara, Ketua POGI Bangkalan dr Muliadi Aminullah saat dihubungi melalui telpon selulernya tidak merespon.

Berita Terkait

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan
SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:51 WIB

PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:43 WIB

Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak

Berita Terbaru

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB

Caption: anggota kepolisian hendak mengevakuasi tengkorak manusia yang ditemukan di Dusun Gayam Desa Tambaan Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia

Rabu, 21 Jan 2026 - 17:11 WIB