Juragan Kos di Sidoarjo Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 22 Oktober 2021 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (SH) saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka inisial (SH) saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Sidoarjo || Rega Media News

Seorang pria dikenal sebagai juragan kos-kosan ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya, lantaran mengedarkan narkotika jenis Pil Ekstasi di wilayah Sidoarjo, Rabu (13/10/21) lalu.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, diketahui pria tersebut berinisial SH alias Gendut (41 th) warga Pabean, Sedati, Sidoarjo.

Penangkapan dilakukan setelah petugas Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka FM. Sehingga dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap SH.

Baca Juga :  Tahun 2018, Angka Kriminalitas di Sampang Melonjak

“Saat petugas melakukan pengembangan dan menggerebek di rumah SH, petugas menemukan sebanyak 27 butir ekstasi, disimpan didalam tas tersangka,” ujar Kasat Narkoba Kompol Daniel Marunduri, Jum’at (22/10/21).

Kepada petugas, lanjut Daniel, tersangka mengakui selama ini menjual Pil Ekstasi untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

Baca Juga :  Monev IKR 2025, Fokus Layanan Rehabilitasi

“Kini tersangka SH berada didalam tahanan Polrestabes Surabaya dan diberikan Pasal 114 Ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB