Polisi Ciduk Pelaku Curanmor di Kedungsari

- Jurnalis

Selasa, 2 November 2021 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial IM dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Tegalsari.

Caption: tersangka inisial IM dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Tegalsari.

Surabaya || Rega Media News

Setelah bekerja keras melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jl. Kedungsari, Minggu (31/10/2021), petugas Unit Reskrim Polsek Tegalsari berhasil menangkap pelaku.

Pelaku yang berhasil ditangkap petugas kepolisian tersebut berinisial IM (30 th) warga Banyu Urip Lor atau kos di Kupang Krajan, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo mengatakan, tersangka ditangkap saat hendak masuk kedalam kamar kos-kosannya.

Baca Juga :  Aksi Sempat Ricuh, Warek III UTM Minta Maaf Kepada Kader HMI Se - Indonesia

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas melakukan lidik dilokasi kejadian hilangnya sepeda motor korban, melihat CCTV dan mengidentifikasi olah TKP,” ujar Marji, Selasa (02/11).

Setelah tidak lama mengidentifikasi, sambungnya, petugas mengetahui tersangka dan alamatnya. Sehingga dilakukan penyanggongan.

Baca Juga :  Dua Anggota DPRD Jatim Desak Polisi Segera Ungkap Pemilik Akun Suteki

“Ketika tersangka hendak masuk kos-kosannya, petugas langsung menyergap dan menangkap tersangka beserta barang buktinya,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor N-Max warna putih dengan nopol N- 5235-TBM.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB