Sidang Kasus Emas Ditunda, Pengacara Razman Kecewa

- Jurnalis

Rabu, 17 November 2021 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pengacara Razman saat diwawancara awak media.

Caption: Pengacara Razman saat diwawancara awak media.

Banda Aceh || Rega Media News

Razman Arif Nasution mengungkapkan rasa kecewanya atas ketidakhadiran Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus kurang kadar emas di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (16/11/2021).

Padahal pihaknya telah berangkat jauh dari jakarta untuk menghadiri sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi JPU tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat ketidakhadiran JPU Sidang tersebut terpaksa di tunda dan nampak raut kesal dari wajah Rasman saat Hakim menyatakan penundaan Sidang.

Oleh sebab itu pula dia mengingatkan JPU agar segera mundur jika tidak sanggup membuktikan perkara yang sedang ditangani. 

Baca Juga :  Disdikbud ASEL Komitmen Segera Menggelar Sosialisasi Penggunaan Dana BOS Tahun 2023

“Jadi, menurut saya kalau jaksa sudah merasa dia tidak sanggup meneruskan, ya mundur, ganti jaksa baru, kalau susah membuktikan klien kami angkat bendera, biar hakim melakukan restorative justice, boleh, boleh itu,” tegas Razman yang ditemui wartawan di PN Banda Aceh.

“Padahal saya sudah menahan diri dalam berbicara, mengingat Jaksa dengan pengacara sama-sama penegak hukum, kalau begini ya nampak sekali ada yang bermain,” katanya

Dijelaskannya dalam KUHP, undang-undang peradilan bisa dilakukan restorative justice , oleh karenanya hal ini dilakukan saja jika JPU sendiri tidak sanggup menunjukan bukti kliennya bersalah.

Baca Juga :  AKBP Siswantoro Ajak Masyarakat Sampang Cegah Narkoba dan Hoax

“tergantung kepentingannya saja, saya sebenarnya menahan diri, supaya saya jangan berbicara terlalu banyak terhadap jaksa, karena sama-sama penegak hukum,” jelasnya.

Disisi lain, Razman menduga dalam perkara kasus toko emas ada skenario jahat, di mana jaksa penuntut umum terkesan mengulur-ulur waktu agar sidang tersebut ditunda.

“Nah mungkin JPU tahu kalau sama pak Razman urusannya jadi panjang, nggak juga, tim saja juga jago-jago semua, mereka sudah dibekali semua, saya justru tertantang,maka dari itu jangan takut,” pungkasnya.

Berita Terkait

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan
Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Berita Terbaru

Caption: tanda panah, seekor belatung yang masih hidup berkeliaran di ompreng MBG, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jijik !, MBG di Sampang Ditemukan Ada Belatung

Sabtu, 18 Okt 2025 - 08:13 WIB

Caption: Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Siti Farida, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Jumat, 17 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine narapidana, (dok. foto istimewa).

Daerah

24 Napi Narkotika Pamekasan Dites Urine Mendadak

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:56 WIB

Caption: Kades Parseh letakkan batu pertama, tanda dimulainya pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Parseh Jadi Contoh Pembangunan Gerai KDMP

Jumat, 17 Okt 2025 - 20:08 WIB