Pria di Surabaya Cabuli Anak Tetangga Hingga Hamil

- Jurnalis

Sabtu, 20 November 2021 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka pencabulan (AS) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Caption: tersangka pencabulan (AS) diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pria berinisial AS (41 th) warga Dukuh Kupang, lantaran melakukan pencabulan terhadap bunga (12 th) yang tak lain tetangganya sendiri, Rabu (03/11/21).

Selain menangkap AS, petugas juga mengamankan barang bukti 1 kemeja lengan panjang kotak-kotak dan 1 celana pendek warna hitam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap lantaran menggauli anak yang masih dibawah umur hingga hamil 8 minggu,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol, Mirzal Maulana, Sabtu (20/11/21).

Baca Juga :  Jelang Hari Natal, Dua Penghuni Rutan Sampang Yang Beragama Kristen Dipastikan Tak Dapat Remisi

Untuk kronologisnya, lanjut Mirzal, tersangka mengajak korban yang tak lain anak tetangganya sendiri ke tempat yang sepi.

“Sesampainya ditempat sepi, korban disuruh tiduran di pangkuan tersangka. “Saat itu dengan perlahan tersangka mengangkat kemeja korban dan memeras payudaranya,” ungkapnya.

Setelah puas mempermainkan payudaranya, tersangka menyingkap rok korban dan memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan korban.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Fotografer di Bangkalan

“Setelah melakukan hubungan intim, korban disuruh tersangka pulang. Kini korban sudah hamil 8 Minggu,” terangnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76D dan atau 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.

Berita Terkait

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Jumat, 21 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, didampingi Wabup dan Sekda saat pimpin rapat bersama OPD, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Jumat, 21 Nov 2025 - 12:29 WIB

Caption: jenazah santri yang meninggal saat hendak dievakuasi ke rumah duka dari Puskesmas Jaddih Bangkalan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

6 Santri Tewas di Galian Bukit Jaddih Bangkalan

Jumat, 21 Nov 2025 - 07:11 WIB

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB