Polisi Selidiki Tempat CPO Bodong di Osowilangon

Caption: pagar gudang tempat pengelolahan minyak jelantah diduga bodong tampak tertutup.

Surabaya || Rega Media News

Unit Tipiter Reskrim Polrestabes Surabaya, akan melakukan penyelidikan terhadap tempat pengelolahan minyak jelantah (PHO/CPO), di pergudangan No.A/27 Osowilangon.

Hal tersebut diungkapkan Kanit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Gondam, saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (26/11/2021) sore.

“Akan kita lakukan penyelidikan ya mas,” ucap singkat Godam melalui akun chat WhatsAppnya.

Perlu diketahui, perusahaan pengelolahan minyak jelantah/Crude Palm Oil (CPO) di pergudangan Osowilangon diduga tidak mempunyai izin alias blong/bodong.

Sedangkan mandor perusahaan Edi saat dikonfirmasi asal usul minyak yang dicairkan dan dikirim ke luar negeri, mengaku tidak tau menau.

Dari hasil investigasi awak media, minyak tersebut dari luar pulau dengan kondisi beku. Namun, sesampainya di Kota Surabaya, Jawa Timur, di cairkan kembali dan dikirim ke luar negeri.