Cafe Blue Fish Bandel, Kapolsek Tegalsari Bungkam

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: melanggar aturan Perwali, cafe Blue Fish tetap beroperasi.

Caption: melanggar aturan Perwali, cafe Blue Fish tetap beroperasi.

Surabaya || Rega Media News

Razia Satpol PP dan petugas gabungan Tiga Pilar di cafe Blue Fish Jl.Tegalsari Nomor 97, Surabaya, diduga hanya formalitas dan tidak sungguh-sungguh melakukan penindakan.

Hal tersebut dikarenakan, cafe Blue Fish tetap beroperasi, membuka aktivitas seperti biasanya dan tutup hingga pukul 03.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diungkapkan satu karyawan cafe Blue Fish saat ditanya melalui akun chat WhatsApp, Minggu (05/12/21) sore.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Wiranto Ditusuk OTK

Dalam penyampaiannya, karyawan yang enggan disebut namanya tersebut mengaku Cafe Blue Fish buka seperti biasanya.

“Buka mas seperti biasanya pukul 03.00 dini hari,” ucap singkatnya.

Sementara Kapolsek Tegalsari Kompol Dari Dewi Nugroho saat dikonfirmasi awak media, Senin (06/12) siang, memilih bungkam.

Sungguh sangat disayangkan, Cafe Blue Fish yang sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran Perwali No.67 tahun 2020 serta tidak menghormati Pakta Integritas dengan pihak kepolisian, TNI dan Pemerintah masih dibiarkan pihak terkait.

Baca Juga :  Counter Hp Wartawan Sumenep Dibobol Maling

Sedangkan dari hasil investigasi dan informasi didapat sejumlah awak media yang tergabung di Team Elang, Cafe Blue Fish sudah mendapat Surat Peringatan (SP1) dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Surabaya.

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB