Cafe Blue Fish Bandel, Kapolsek Tegalsari Bungkam

- Jurnalis

Senin, 6 Desember 2021 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: melanggar aturan Perwali, cafe Blue Fish tetap beroperasi.

Caption: melanggar aturan Perwali, cafe Blue Fish tetap beroperasi.

Surabaya || Rega Media News

Razia Satpol PP dan petugas gabungan Tiga Pilar di cafe Blue Fish Jl.Tegalsari Nomor 97, Surabaya, diduga hanya formalitas dan tidak sungguh-sungguh melakukan penindakan.

Hal tersebut dikarenakan, cafe Blue Fish tetap beroperasi, membuka aktivitas seperti biasanya dan tutup hingga pukul 03.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diungkapkan satu karyawan cafe Blue Fish saat ditanya melalui akun chat WhatsApp, Minggu (05/12/21) sore.

Baca Juga :  Petugas Lapas Narkotika Pamekasan Gagalkan Penyelundupan Hp

Dalam penyampaiannya, karyawan yang enggan disebut namanya tersebut mengaku Cafe Blue Fish buka seperti biasanya.

“Buka mas seperti biasanya pukul 03.00 dini hari,” ucap singkatnya.

Sementara Kapolsek Tegalsari Kompol Dari Dewi Nugroho saat dikonfirmasi awak media, Senin (06/12) siang, memilih bungkam.

Sungguh sangat disayangkan, Cafe Blue Fish yang sudah jelas-jelas melakukan pelanggaran Perwali No.67 tahun 2020 serta tidak menghormati Pakta Integritas dengan pihak kepolisian, TNI dan Pemerintah masih dibiarkan pihak terkait.

Baca Juga :  Gerakan Pemuda Ansor dan Banser Luruk Mako Polrestabes Surabaya

Sedangkan dari hasil investigasi dan informasi didapat sejumlah awak media yang tergabung di Team Elang, Cafe Blue Fish sudah mendapat Surat Peringatan (SP1) dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Surabaya.

Berita Terkait

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB