Daftar 8 Nama PJ Kades Kecamatan Robatal Sampang

- Jurnalis

Selasa, 21 Desember 2021 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Robatal, beserta para PJ Kadesnya.

Caption: sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Robatal, beserta para PJ Kadesnya.

Sampang || Rega Media News

Sebanyak delapan Desa di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dijabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa (Kades) mulai hari Senin 20 Desember 2021 kemarin.

Camat Robatal Achmad Firdausi mengatakan, sebelumnya di delapan desa ini Kades yang definitif sudah purna tugas, sejak tanggal 17 Desember 2021 kemarin.

“Untuk mengisi kekosongan, sesuai regulasi pemerintah daerah melalui camat mengusulkan ASN kepada dinas terkait untuk diangkat Pj Kades. Namun, keputusan semua ASN yang diusulkan ada di tangan Bupati,” ujarnya, Selasa (21/12/21).

Baca Juga :  Perkuat Soliditas, Wujudkan Pemasyarakatan Kondusif

Lebih lanjut, Firdausi menuturkan, delapan desa yang dijabat Pj sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati diantaranya:

1. Sofiyah seorang Kepala Sekolah UPTD SDN Torjunan 3 diangkat sebagai Pj Kepala Desa Torjunan.

2. Taufik, Plt Korbid UPTD Pendidikan Kecamatan Robatal sebagai Pj Kepala Desa Robatal.

3. Moh. Rido’ jabatan petugas Subbag Umum Kecamatan Tambelangan sebagai Pj Kepala Desa Sawah Tengah.

4 Bahdi, Staf Kecamatan Robatal sebagai Pj Kepala Desa Bapelle.

5. Suhartini, Staf UPTD Pendidikan Robatal sebagai Pj Kepala Desa Jelgung.

6. Ahmad Syahwali Kasub Kepegawaian Karang Penang sebagai Pj Kepala Desa Pandiyangan.

Baca Juga :  LPPM UTM Berikan Pelatihan pada Pelaku UMKM

7. Haris Romadon, Kepala Sub Bidang Diklat Teknis dan Fungsional BKPSDM Sampang sebagai Pj Kepala Desa Lepelle.

8. Matniri, Staf Kecamatan Robatal sebagai Pj Kepala Desa Tragih.

Ahmad Firdausi berharap kepada semua PJ, untuk segera melakukan sinkronisasi, sinergi dengan program yang ada di pemerintahan desa sesuai visi misinya Bupati Sampang Hebat Bermartabat.

Karena Pj ini ASN tidak ada orangnya siapa, terpenting kita mengabdi kepada masyarakat sesuai undang-undang ASN dan Peraturan Bupati (Perbup).

“Utamakan pelayanan kepada semua masyarakat, ASN tidak boleh bermain politik harus netral dengan masyarakat setempat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB