Main Judi Domino, Dua Warga Surabaya Diciduk

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Surabaya || Rega Media News

Dua dari empat penjudi Domino jenis Qiu Qiu didepan warung kopi Jl. Prabowo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (05/01/22) malam, ditangkap Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

Kedua pria tersebut berinisial M (43 th) warga Bonowati dan H (53 th) warga Sencaki, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap dua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp. 677.000.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung RSUD Syamrabu Bangkalan Telan Anggaran 35 Miliar

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Kompol Endri mengatakan, kedua tersangka bersama kedua temannya bermain judi di lokasi.

“Saat dilakukan penggrebekan, dua orang lainnya berhasil kabur. Sedangkan dua tersangka lainnya berhasil ditangkap,” ujar Endri, Senin (10/01/22).

Masih kata Endri, penggrebekan serta penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan, setelah pihaknya mendapat informasinya adanya perjudian Domino yang terjadi setiap malam dilokasi.

Baca Juga :  FKPRM Jatim Dukung Staf Kepresidenan Beri Motivasi IPJI Buat Karya Buku

Ketika dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut ternyata benar, ada perjudian. Sehingga langsung dilakukan penggrebekan.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 303 Subs 303 bis KUHPidana tentang perjudian. Sedangkan untuk 2 tersangka lainnya yang berhasil kabur ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB