Main Judi Domino, Dua Warga Surabaya Diciduk

- Jurnalis

Senin, 10 Januari 2022 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Surabaya || Rega Media News

Dua dari empat penjudi Domino jenis Qiu Qiu didepan warung kopi Jl. Prabowo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Rabu (05/01/22) malam, ditangkap Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

Kedua pria tersebut berinisial M (43 th) warga Bonowati dan H (53 th) warga Sencaki, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangkap dua pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti satu set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp. 677.000.

Baca Juga :  Berkat TMMD, Guru SDN Pasarenan 2 Akan Miliki Kantor Baru

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Kompol Endri mengatakan, kedua tersangka bersama kedua temannya bermain judi di lokasi.

“Saat dilakukan penggrebekan, dua orang lainnya berhasil kabur. Sedangkan dua tersangka lainnya berhasil ditangkap,” ujar Endri, Senin (10/01/22).

Masih kata Endri, penggrebekan serta penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan, setelah pihaknya mendapat informasinya adanya perjudian Domino yang terjadi setiap malam dilokasi.

Baca Juga :  Peristiwa Dibalik Pengepungan Mapolsek Robatal Sampang

Ketika dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut ternyata benar, ada perjudian. Sehingga langsung dilakukan penggrebekan.

“Kedua tersangka dijerat Pasal 303 Subs 303 bis KUHPidana tentang perjudian. Sedangkan untuk 2 tersangka lainnya yang berhasil kabur ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB