Warga Putat Jaya Surabaya Diringkus Reskoba

- Jurnalis

Sabtu, 22 Januari 2022 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial MD pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Caption: tersangka inisial MD pengedar sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya || Rega Media News

Sebagai bentuk keseriusan memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya, Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menangkap seorang pengedar narkoba.

Penangkapan pengedar serbuk haram tersebut dilakukan di dalam rumah, tepatnya di Jl. Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, pada Selasa (18/01/2022) pagi.

“Pengedar narkoba tersebut berinisial MD (32 th), warga Putat Jaya,” ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Sabtu (22/01).

Baca Juga :  Masa Jabatan Kades di Bangkalan Resmi Diperpanjang

Hendro menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku inisial MD dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi dari masyarakat.

“Hasil lidik A-1 dan tersangka sedang didalam rumah, petugas langsung melakukan penggrebekan serta penangkapan,” ujar perwira berpangkat 3 balok tersebut.

Lanjut Hendro, ketika petugas melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa, 1 dompet kecil warna biru, 1 klip plastik kecil berisi sabu ±0,34 gram.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Jambret Berstatus Pelajar

“Juga ditemukan 1 pipet kaca, didalamnya masih terdapat sisa sabu ±1,94 gram beserta dengan pipet kacanya dan 1 pack klip plastik kecil,” sebutnya.

Dari hasil interogasi petugas, kata Hendro, diduga kuat tersangka MD merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB