Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Desa Burneh Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 8 Agustus 2017 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Adanya narkoba sudah mulai menyebar kebeberapa daerah, salah satunya adalah Madura. Namun dari hal itu, tak hentinya para petugas kepolisian memberantas beredarnya narkoba yang ada di pulau yang terkenal dengan kota garamnya. Seperti halnya yang dilakukan petugas Polres Bangkalan, telah meringkus Moh Jauhari (30 th), asal warga Desa Alas Kembeng, Kecamatan Burneh, Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha, melalui Kasubag Humas Polres Bangkalan AKP Bidarudin mengatakan, Tersangka diduga kuat pengedar narkotika jenis sabu di daerahnya, atas perbeuatannya tersangka harus diamankan di sel tahanan Mapolres Bangkalan. Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga yang menyebutkan bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

“Petugas bergerak cepat melakukan pengintaian dan menggerebek rumah pelaku. Hasilnya, ternyata benar, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti, antara lain, satu plastik kecil yang di dalamnya berisi sabu seberat 0,46 gram,” terangnya, Selasa (08/08/201).

Selain itu, lanjut Bidarudin, perugas juga menemukan dua buah korek api, satu unit timbangan elektrik, satu buah bong, dua buah sedotan, satu buah pipa kecil, dan dua setengah bungkus sedotan.Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp350 ribu, dan tiga buah pipa kecil warna biru.

Baca Juga :  Insiden Dugaan Penganiayaan Dokter Sampang Berujung Dipolisikan

“Usa melakukan penggerebekan, petugas langsyng membawa tersangka ke Mapolres Bangkalan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 132 ayat 1 UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB