Warga Kota Gorontalo Keluhkan Salah Satu Dokter RS Otanaha Tak Lagi Bertugas

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: TRC-PPAI Kota Gorontalo bersama sejumlah warga saat berdialog dengan Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, tentang dr. Nur Albar yang tidak lagi bertugas di RS. Otanaha Kota Gorontalo.

Caption: TRC-PPAI Kota Gorontalo bersama sejumlah warga saat berdialog dengan Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, tentang dr. Nur Albar yang tidak lagi bertugas di RS. Otanaha Kota Gorontalo.

Gorontalo || Rega Media News

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC-PPAI) Kota Gorontalo, bersama sejumlah warga Kota Gorontalo, mengeluhkan dr. Nur Albar sebagai Dokter Spesialis Ahli Dalam, yang kini tak lagi bertugas di Rumah Sakit (RS) Otanaha Kota Gorontalo.

Keluhan itu, disampaikan saat TRC-PPAI Kota Gorontalo bersama sejumlah warga tersebut, berkunjung ke DPRD Kota Gorontalo, dan diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke, di ruang Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Selasa (15/03/2022).

Dalam kunjungan tersebut, Sekretaris TRC PPAI Kota Gorontalo, Rauf Nagaring mengungkapkan, sebelumnya TRC-PPAI Kota Gorontalo menerima aduan dari masyarakat yang merasa kehilangan sosok Dokter andalan mereka, yang kini tak lagi bertugas di RS. Otanaha Kota Gorontalo. Sehingga, berdasarkan hal ini pihaknya langsung melakukan investigasi terhadap aduan tersebut.

“Ternyata masyarakat ini adalah pasien dan keluarga pasien yang sudah terbangun secara ikatan emosional, kemudian mereka sangat meyakini tentang kredibilitas, kemapuan dr. Nur Albar dalam menangani pasien. Ketika mengetahui dr. Nur Albar tidak lagi bertugas di RS Otanaha, masyarakat ini bertanya-tanya,” jelasnya.

Baca Juga :  Penyelesaian Pengecatan Gedung Gor Saka Bangkalan Tak Tepat Waktu

Hal senada juga disampaikan oleh Ronny Ersuatan, selaku Humas TRC PPA Korda Kota Gorontalo. Dituturkannya, kedatangan TRC-PPAI ke DPRD Kota Gorontalo adalah, bentuk tindaklanjut dari aduan masyarakat untuk disampaikan ke DPRD Kota Gorontalo.

“Kami menerima aspirasi, keluhan dari masyarakat, dalam hal ini pasein dari dr. Nur Albar. Mengapa dr. Nur Albar tidak lagi di RS Otanaha,” ungkap Ronny.

Sementara itu, salah satu masyarakat yang telah lama menjadi pasien dr. Nur Albar di RS. Otanaha Kota Gorontalo, Darlina Dihuma, kepada awak media mengatakan, mereka berharap Dokter yang diketahui telah berakhir masa kontraknya di RS. Otanaha Kota Gorontalo itu, dapat bertugas kembali di RS. Otanaha Kota Gorontalo.

“Kami sangat mengharapkan dr. Nur Albar kembali ke RS Otanaha, karena kami sangat terbantukan dengan adanya dr. Nur Albar,” harapnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke menerangkan, pada prinsipnya ia sangat menyambut baik apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat, tentang tidak diperpanjangnya kontrak dr. Nur Albar di RS. Otanaha Kota Gorontalo. Ia selanjutnya akan membicarakan hal ini, dengan anggota Komisi A DPRD Kota Gorontalo lainnya, agar secara bersama-sama dapat dicarikan solusi terbaiknya.

Baca Juga :  Bupati Blitar Harapkan Penilaian SAKIP Harus Lebih Baik Daripada Tahun Sebelumnya

“Apirasi yang disampaikan TRC-PPAI Kota Gorontalo ini akan kami sampaikan kepada anggota Komisi A lainnya, dan akan dilaporkan kepada Ketua DPRD. Selanjutnya, akan disampaikan ke Pemerintah Kota Gorontalo,” terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga nanti akan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, dengan cara mencari tahu mekanisme yang dilaksanakan di RS. Otanaha Kota Gorontalo.

“Kerena, dimanapun pelayanan kesehatan itu harus lebih maksimal. Tetapi terkait dengan persoalan ini kita juga nanti akan mencari tahu mekanisme di RS. Otanaha seperti apa sehingga terjadi persoalan ini, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan seperti apa. Kan acuannya semua tindakan harus berdasarkan peraturan, tidak berdasarkan keinginan atau kemauan orang per orang, harus ada landasan aturannya. Itu yang nanti kami akan cari tahu, Insya Allah Minggu depan akan disampaikan ke Pemerintah Kota,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB