Kasat Lantas Polres Tanjung Perak Surabaya Bantah Anggotanya Lakukan Razia Tanpa Plakat

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (AKP Eko Adi Wibowo).

Caption: Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (AKP Eko Adi Wibowo).

Surabaya || Rega Media News

Mengenai pemberitaan opini dari salah satu media online di Surabaya, terkait 2 anggota Polisi Lalu Lintas yang melakukan razia tanpa didampingi perwira serta plakat kegiatan Polisi diakses jalur mobil di Suramadu, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo angkat bicara.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak berpangkat 3 balok emas dipundaknya tersebut saat dikonfirmasi regamedianews.com menjelaskan, hal tersebut merupakan penindakan pelanggaran kasat mata, guna mengantisipasi terjadinya tindak pelanggaran maupun tindak pidana.

“Penindakan kasat mata tersebut, merupakan perintah pimpinan yang wajib kami laksanakan. Untuk memaksimalkan kegiatan itu, dilakukan pada pagi, siang, sore hingga malam. Kami melakukan pergantian personil dengan dibagi setiap 2 atau lebih personil piket,” terang Eko, Jum’at (25/03/2022).

Baca Juga :  Kapolri Akan Selektif Terapkan UU ITE

Eko juga menjelaskan, sudah bukan rahasia umum, jika akses masuk Jembatan Suramadu sering dilintasi oleh para pelanggar hukum. Maka dari itu, guna mengantisipasi para pelaku pelanggar hukum, dilakukan kegiatan penindakan pelanggaran kasat mata.

“Jembatan Suramadu merupakan akses jalan yang banyak dilewati berbagai masyarakat Jawa Timur ke Madura. Dengan dilakukan pemeriksaan, bisa untuk mengantisipasi melintasnya para pelaku tindak kejahatan masuk ke Madura, juga memberikan rasa aman bagi masyarakat Madura,” terangnya.

Tidak hanya itu saja, lanjut Eko, dalam pelaksanaan kegiatan penindakan pelanggaran kasat mata di Suramadu tersebut, petugas Satlantas juga mendapati beberapa kendaraan R4 yang melanggar dengan cara mengganti Plat Nomor atau mobil yang tidak mempunyai surat-surat STNK (bodong).

Baca Juga :  Catat, Aturan Baru Jam Kerja ASN Menurut Perpres 21 Tahun 2023

“Jadi, kegiatan yang dilakukan 2 anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut, sesuai perintah pimpinan untuk menjaga stabilitas wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” jelasnya.

Eko menambahkan, terkait pemberitaan dari salah satu rekan media yang dipublikasikan secara opini itu, kurang pas dan tidak konfirmasi ke dirinya secara langsung biar bisa dijelaskan, bahwa penindakan pelanggaran kasat mata tersebut.

“Bukan 2 personel, melainkan banyak cuman di bagi waktu saja. Tidak mungkin 2 anggota saja harus melaksanakan tugas selama 24 jam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terbaru

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB