Cegah 3C, Resmob Polres Sampang Gencar Patroli

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: anggota Resmob Satreskrim Polres Sampang saat patroli di sejumlah wilayah rawan kriminal.

Caption: anggota Resmob Satreskrim Polres Sampang saat patroli di sejumlah wilayah rawan kriminal.

Sampang || Rega Media News

Untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminalitas di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, saat bulan ramadhan, giat patroli terus digalakkan oleh Resmob Satreskrim Polres Sampang.

Selain antisipasi, hal itu untuk mencegah tindak kejahatan 3C, seperti Pencurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Tak hanya patroli, Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang berjuluk Destroyer Mission Team (Demit) ini terus intens dalam giat kring serse, sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Miris, Jalan Lingkungan di Sampang Layaknya Kolam Saat Turun Hujan

Kepada regamedianews.com, Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha mengatakan, selama ramadhan anggota Resmob sudah di instruksikan untuk terus intens dalam giat patroli dan kring serse.

“Hal itu, bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang selama ini terjadi di wilayah Sampang dan kerap meresahkan masyarakat,” ujar Irwan, Rabu (06/04/2022).

Kendati demikian, kata Irwan, giat patroli dan kring serse tidak hanya dilakukan selama bulan ramadhan, namun sebelumnya sudah diterapkan. Sehingga tidak ada ruang para pelaku kriminal melakukan aksi kejahatannya.

Baca Juga :  Rutan Bangkalan Kembali Terapkan Izin Besuk Tahanan Titipan

“Giat patroli tidak dilakukan secara berkelompok, melainkan dilakukan secara terpisah dan dibagi ke beberapa wilayah yang rawan kejahatan, seperti ditempat sepi dan keramaian,” ungkap Irwan.

Perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya ini juga menghimbau, agar masyarakat khususnya warga Sampang lebih waspada dan berhati-hati terhadap barang berharga maupun kendaraannya.

“Karena, para pelaku kriminal tidak butuh waktu lama untuk melancarkan aksinya. Maka dari itu, diimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal 3C, Curas, Curat dan Curanmor,” imbau Irwan.

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB