Kasir Mall Grand City Surabaya Nekat Gelapkan Uang Rp 165 Juta

- Jurnalis

Minggu, 10 April 2022 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (SA) saat diamankan di Mapolsek Genteng, Surabaya.

Caption: tersangka inisial (SA) saat diamankan di Mapolsek Genteng, Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang wanita bekerja sebagai Kasir di Mall Grand City ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Genteng, Surabaya, lantaran menggelapkan uang perusahaan hingga Rp 165 juta.

“Wanita tersebut berinisial SA, warga Endrosono, Surabaya,” ungkap Kapolsek Genteng AKP Andhika Mizaldy Lubis, melalui Kanit Reskrim Iptu Sutrisno.

Sutrisno juga mengungkapkan, jika aksi penggelapan uang perusahaan tersebut dilakukan sejak bulan Agustus 2020 silam.

“Penangkapan sendiri dilakukan setelah pihak Polsek Genteng menerima laporan pihak perusahaan,” ucap Sutrisno, Minggu (10/04/2022) siang.

Lanjut Sutrisno, setelah dilakukan lidik serta melakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Sehingga langsung dilakukan proses lanjut serta menetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Mafia Tanah Tambak Dalam Surabaya

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 bendel surat perjanjian kontrak kerja, 1 bendel rekapan laporan harian resto.

“Selain itu, petugas juga mengamankan 1 bendel rekening koran atas nama pelaku, 1 kartu ATM milik pelaku dan 1 handphone,” jelasnya.

“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, pelaku akan dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB