Pengedar Sabu di Tambak Asri Surabaya Diringkus Satresnarkoba

- Jurnalis

Minggu, 10 April 2022 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (RH) dan barang bukti sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Caption: tersangka inisial (RH) dan barang bukti sabu diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Tambak Asri Dahlia, Surabaya, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (06/04/2022) pagi.

Pengedar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinisial RH bin SR (26 th) Warga Jl. Tambak Asri Dahlia, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo mengatakan, tersangka ditangkap didepan rumahnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Miras Cap Tikus di Perbatasan

“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah anggota Satresnarkoba menindak lanjuti informasi adanya peredaran narkoba di Tambak Asri Dahlia,” ucap Hendro, Minggu (09/04/2022).

Selain menangkap tersangka, lanjut Hendro, petugas mengamankan barang bukti berupa, 11 poket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 6,86 gram dan 1 buah scrop sabu yang terbuat dari sedotan.

“Sedangkan Pasal yang diberikan kepada tersangka yakni, Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Baca Juga :  Driver Ojol di Surabaya Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Melalui regamedianews.com, Hendro juga menghimbau kepada sesepuh kampung wilayah Kota Surabaya agar dapat mensterilkan wilayah dari peredaran narkoba.

“Jika ada keperdulian terhadap wilayah, Insya Allah Kota Surabaya akan bersih dari narkoba, kami selaku penegak hukum akan siap membantu untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya,” himbaunya.

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB