DPO Jambret di Taman Paliatif Surabaya Tertangkap

- Jurnalis

Selasa, 12 April 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangkap SM (DPO) kasus penjambretan saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Caption: tersangkap SM (DPO) kasus penjambretan saat diamankan di Mapolsek Tambaksari Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian disertai kekerasan di Taman Paliatif Jalan Kesumba Surabaya, Rabu (06/04/2022) lalu berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Tambaksari.

“Tersangka berinisial SM (24 th) warga Sawah Pulo V Surabaya,” ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, kepada regamesianews.com, Selasa (12/04/2022).

Baca Juga :  Terlibat Pembunuhan di Arosbaya, Satu Pelaku Kembali Dibekuk Polisi

Akhyar mengungkapkan, setelah beberapa hari anggota melakukan penyelidikan, akhirnya pada Sabtu tanggal 09 Maret 2022, DPO kasus curas tersebut berhasil ditangkap.

“Pelaku yang berstatus DPO itu berhasil ditangkap didepan SPBU Danakarya Jalan Sultan Iskandar Muda Surabaya,” ucap perwira berpangkat satu melati dipundak.

Dari tangan tersangka, kata Akhyar, anggota mengamankan barang bukti 1 unit handphone merk Xiomi Resmi 9C warna midnight gray milik korban.

Baca Juga :  Kebakaran di Omben, Barang Berharga Korban Ludes

“Tersangka dalam menjalankan aksi melakukan pencurian dengan kekerasan bertugas sebagai merampas barang,” terangnya.

“Kini tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Sampang (dok.regamedianews)

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB