Polisi Ciduk Pengepul Togel di Asem Mulya Surabaya

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juni 2022 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (SL) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo.

Caption: tersangka inisial (SL) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Asemrowo.

Surabaya || Rega Media News

Dalam rangka pelaksanaan Ops Penyakit Masyarakat (Pekat), Unit Reskrim Polsek Asemrowo, berhasil menangkap seorang pria pengepul judi Toto Gelap (Togel) di Jalan Asem Mulya Surabaya, Sabtu (23/05/2022) malam.

Penjudi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut berinsial SL (58 th) warga Asemrowo Mulya Surabaya.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, tersangka ditangkap saat menunggu penjudi lainnya yang hendak nombok nomor togel.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Lapas Kelas II A Pamekasan Berbagi Sembako Gratis

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti nomor togel yang disimpan didalam handphone jadul merk Nokia. Sehingga tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses lanjut,” ucap Hari, Sabtu (04/06/2022) pagi.

Baca Juga :  Satu Persatu, Pelaku Cabul di Sampang Ditangkap Reserse

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, uang tunai hasil judi togel sebesar Rp 205.000 dan 1 Hp jadul merk Nokia warna hitam yang terdapat tombokan judi togel beserta nilai taruhannya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka inisial SL dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUHP tentang perjudian,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB