Wilayah Religi Sunan Ampel Rawan Copet, Satu Pelaku Diringkus

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka (copet) inisial HY dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Caption: tersangka (copet) inisial HY dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Spesialis copet di wilayah kawasan religi Sunan Ampel berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, saat melakukan aksinya di Jl. Nyamplungan Surabaya, Minggu (05/06/2022) malam.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui bernama HY (42 th), yang bertempat tinggal kontrak di Jl. Arimbi, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya petugas mendapat laporan adanya kehilangan Handphone di wilayah religi Sunan Ampel,” ucap Kapolsek Kompol Ari Bayuaji, Selasa (07/06/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan serta mendapat ciri-ciri pelaku, pada hari Senin (06/06) sore, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan interogasi.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya di terminal Ampel bersama 2 temannya berinisial HL dan SD (DPO) yang berhasil mencuri Hp korban,” terangnya.

Baca Juga :  Polsek Krembangan Penyekatan di Pintu Exit Tol Perak Surabaya

Masih kata Ari, untuk sasaran aksi para pencopet tersebut kepada para peziarah berasal dari luar kota, dengan harapan para korbannya tidak akan melaporkan kejadian kehilangan di kepolisian wilayah.

“Untuk melakukan aksinya, para komplotan tersebut memilih hari libur tanggal merah atau libur nasional yang kebanyakan banyak para peziarah yang datang. Setelah berhasil, ketiga tersangka langsung di jual kepada BL (DPO) selaku penadah,” jelasnya.

Sambung Ari, tersangka juga mengaku melakukan aksi pencopetan Hp di terminal Ampel sejak 3 bulan lalu dengan rincian mendapatkan Hp merk Realme RMX 2185 (blm terjual).

Selain itu, juga Hp merk Samsung A32 dijual Rp 900 ribu, Hp Huwawei dijual Rp 200 rb, Hp Nokia dijual Hp 100 ribu, Samsung core dijual Rp 200 ribu, Oppo A3s dijual Rp 400rb, Xiomie Redmi 5 dijual Rp 400rb dan Hp Vivo Y12 dijual Rp 600 ribu.

Baca Juga :  Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Selain menangkap tersangka HY, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 Hp merk Realme warna hitam (hasil kejahatan), 1 dosbook Hp merk Samsung type A32 dan 1 lembar kwitansi pembelian 1 unit Hp merk Samsung type A32.

“Kini tersangka HY akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana. Sedangkan untuk 2 tersangka lainnya, serta 1 tersangka sebagai penadahnya sudah ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB