Wilayah Religi Sunan Ampel Rawan Copet, Satu Pelaku Diringkus

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka (copet) inisial HY dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Caption: tersangka (copet) inisial HY dan barang buktinya saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Spesialis copet di wilayah kawasan religi Sunan Ampel berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, saat melakukan aksinya di Jl. Nyamplungan Surabaya, Minggu (05/06/2022) malam.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut diketahui bernama HY (42 th), yang bertempat tinggal kontrak di Jl. Arimbi, Surabaya.

“Awalnya petugas mendapat laporan adanya kehilangan Handphone di wilayah religi Sunan Ampel,” ucap Kapolsek Kompol Ari Bayuaji, Selasa (07/06/2022).

Setelah dilakukan penyelidikan serta mendapat ciri-ciri pelaku, pada hari Senin (06/06) sore, pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan interogasi.

“Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan melakukan aksinya di terminal Ampel bersama 2 temannya berinisial HL dan SD (DPO) yang berhasil mencuri Hp korban,” terangnya.

Baca Juga :  Dua Pensiunan ASN BPWS Ditahan Kejaksaan Bangkalan

Masih kata Ari, untuk sasaran aksi para pencopet tersebut kepada para peziarah berasal dari luar kota, dengan harapan para korbannya tidak akan melaporkan kejadian kehilangan di kepolisian wilayah.

“Untuk melakukan aksinya, para komplotan tersebut memilih hari libur tanggal merah atau libur nasional yang kebanyakan banyak para peziarah yang datang. Setelah berhasil, ketiga tersangka langsung di jual kepada BL (DPO) selaku penadah,” jelasnya.

Sambung Ari, tersangka juga mengaku melakukan aksi pencopetan Hp di terminal Ampel sejak 3 bulan lalu dengan rincian mendapatkan Hp merk Realme RMX 2185 (blm terjual).

Selain itu, juga Hp merk Samsung A32 dijual Rp 900 ribu, Hp Huwawei dijual Rp 200 rb, Hp Nokia dijual Hp 100 ribu, Samsung core dijual Rp 200 ribu, Oppo A3s dijual Rp 400rb, Xiomie Redmi 5 dijual Rp 400rb dan Hp Vivo Y12 dijual Rp 600 ribu.

Baca Juga :  Dinkes Sampang Siapkan Vaksinasi Bagi Ibu Hamil

Selain menangkap tersangka HY, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, 1 Hp merk Realme warna hitam (hasil kejahatan), 1 dosbook Hp merk Samsung type A32 dan 1 lembar kwitansi pembelian 1 unit Hp merk Samsung type A32.

“Kini tersangka HY akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana. Sedangkan untuk 2 tersangka lainnya, serta 1 tersangka sebagai penadahnya sudah ditetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB