Maling Hp di Delta Plaza Mall Surabaya Berhasil Dibekuk

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (RS) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Genteng Surabaya.

Caption: tersangka inisial (RS) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Genteng Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pelaku pencuri Handphone (Hp) di Delta Plaza Mall, pada hari Kamis (05/05/2022) lalu, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Genteng, Surabaya.

Pelaku yang berhasil ditangkap yakni seorang pria berinisial RS (49 th), warga Jl.Kranggan Surabaya, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan, tersangka berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Kranggan Surabaya.

Baca Juga :  Kontestasi Pilkada Sampang, JIMAD Sakteh Perkuat Konsolidasi Dengan JAGUAR Omben

“Tersangka berhasil ditangkap, setelah petugas melakukan penyelidikan serta analisis olah TKP dengan menelusuri identitas dari rekaman CCTV di lokasi,” ucap Sutrisno, Senin (13/06/2022) sore.

Setelah berhasil ditangkap, lanjut Sutrisno, selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Genteng untuk proses penyidikan dan keterangan.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku sudah 2 kali melakukan pencurian, di TKP yang pertama dapat hasil uang tunai (sudah habis dibuat makan, red) dan kedua dapat hasil 1 Hp milik korban (disita karena dipakai tersangka),” terangnya.

Baca Juga :  Berdalih Demi Kepuasan, 3 Pasutri Ini 'Main' Dengan Bertukar Pasangan

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka RS petugas mengamankan barang bukti 1 dosbook kosong dari Hp Oppo A54, 1 unit Hp Oppo A54 warna hitam dan 1 stel pakaian tersangka.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka RS dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB