Maling Hp di Delta Plaza Mall Surabaya Berhasil Dibekuk

- Jurnalis

Selasa, 14 Juni 2022 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (RS) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Genteng Surabaya.

Caption: tersangka inisial (RS) dan barang buktinya diamankan di Mapolsek Genteng Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Pelaku pencuri Handphone (Hp) di Delta Plaza Mall, pada hari Kamis (05/05/2022) lalu, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Genteng, Surabaya.

Pelaku yang berhasil ditangkap yakni seorang pria berinisial RS (49 th), warga Jl.Kranggan Surabaya, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno mengatakan, tersangka berhasil ditangkap saat melintas di Jalan Kranggan Surabaya.

Baca Juga :  LP Kasus Dugaan Cabul Oknum Polisi Surabaya Ditarik Penyidik

“Tersangka berhasil ditangkap, setelah petugas melakukan penyelidikan serta analisis olah TKP dengan menelusuri identitas dari rekaman CCTV di lokasi,” ucap Sutrisno, Senin (13/06/2022) sore.

Setelah berhasil ditangkap, lanjut Sutrisno, selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Genteng untuk proses penyidikan dan keterangan.

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku sudah 2 kali melakukan pencurian, di TKP yang pertama dapat hasil uang tunai (sudah habis dibuat makan, red) dan kedua dapat hasil 1 Hp milik korban (disita karena dipakai tersangka),” terangnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerjasama Dengan Dinkes Bangkalan

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka RS petugas mengamankan barang bukti 1 dosbook kosong dari Hp Oppo A54, 1 unit Hp Oppo A54 warna hitam dan 1 stel pakaian tersangka.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka RS dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terbaru

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB

Caption: anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, menunjukkan lokasi kejadian kecelakaan di Jl.Raya Imam Ghozali, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng

Selasa, 5 Agu 2025 - 18:22 WIB

Caption: salah satu narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, menjalani pemeriksaan test urine.

Daerah

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Selasa, 5 Agu 2025 - 14:46 WIB