Pengedar Sabu di Wilayah Dharmahusada Surabaya Diciduk

- Jurnalis

Jumat, 17 Juni 2022 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka inisial (RS) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Caption: tersangka inisial (RS) dan barang buktinya saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Surabaya || Rega Media News

Pada Jum’at (27/05/2022) lalu, petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penggrebekan di rumah yang berlokasi di Jalan Dharmahusada, Surabaya.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial RS (41 th) dengan mengamankan 36 poket narkoba jenis sabu-sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masing-masing berat, 1,10 gram 1 poket, 0,40 gram 2 poket, 0,34 gram 4 poket, 0,32 gram 3 poket, 0,30 gram 1 poket, 0,16 gram 16 poket, 0,14 gram 9 poket dengan total berat 8,34 gram sabu.

Baca Juga :  Oknum Sales CV Sumber Rejeki Ditangkap Polisi

Selain mengamankan 36 poket sabu-sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya seperti, 1 timbangan elektrik warna silver, 1 sekrop dari sedotan warna putih, 1 bendel klip plastik kecil kosong, dan 1 Handphone Samsung J7 Pro warna hitam dengan simcard.

“Tersangka ditangkap saat berada didalam rumahnya di Dharmahusada Surabaya,” ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Jum’at (17/06) pagi.

Lanjut Hendro, penangkapan sendiri berhasil dilakukan setelah petugas menindak lanjuti informasi adanya peredaran narkoba di sabu-sabu di wilayah Dharmahusada Surabaya.

Baca Juga :  Anggota Polsek Banyuates Dites Urine ???

“Setelah dilakukan lidik dan informasi sudah A-1, petugas langsung melakukan penggrebekan, serta penangkapan didalam rumah tersebut. Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak,” terangnya.

“Kini tersangka berada didalam sel tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 37 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB