Polsek Semampir Tangkap Emak-Emak Dukun Pijat

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Captioan: tersangka pencurian perhiasan inisial (F) saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Captioan: tersangka pencurian perhiasan inisial (F) saat diamankan di Mapolsek Semampir Surabaya.

Surabaya || Rega Media News

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan pencurian perhiasan didalam rumah Jalan Sidorame, Unit Reskrim Polsek Semampir, berhasil menangkap pelaku.

Informasi yang diterima regamedianews.com dari pihak kepolisian, pelaku pencurian perhiasan tersebut berhasil ditangkap di Terminal Ampel, Surabaya, Selasa (18/06/2022) sekitar pukul 01:00 Wib.

Pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka merupakan seorang perempuan berinisial F (54 th), warga Jl. Banyu Urip Kidul, Surabaya.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi di Sampang Gagal Diselundupkan

“Tersangka melakukan pencurian emas, saat adik korban mengambilkan air minum,” ucap Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayuaji, Rabu (23/06).

Untuk kronologisnya, pada hari Sabtu (16/06) malam, tersangka yang berprofesi sebagai dukun pijat, saat itu sedang memijat anak korban. Setelah tidak lama memijat, tersangka beralibi meminta air minum sama adik korban.

“Ketika adik korban sedang mengambil air minum, tersangka masuk kedalam kamar dan mengambil perhiasan korban yang ada didalam lemari,” jelas Ari.

Baca Juga :  Kades Gunung Eleh, Wanita Yang Menipu Tuhan dan Ditangkap Tim Cobra Bukan Warganya

Kepada petugas, lanjutnya, tersangka mengaku perhiasan hasil curian tersebut diserahkan kepada teman laki-lakinya berinisial AR (DPO) dan sudah di jual.

“Dari hasil penjualan tersebut, tersangka mendapat bagian sebesar Rp 3 juta,” terang perwira berpangkat satu melati dipundaknya.

“Akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana,” pungkas Ari.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB