Seorang Remaja di Surabaya Nekat Jadi Jambret

- Jurnalis

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Asemrowo mempraktekan cara tersangka kasus jambret melakukan aksinya.

Caption: Kapolsek Asemrowo mempraktekan cara tersangka kasus jambret melakukan aksinya.

Surabaya || Rega Media News

Pergaulan kaum millenial di kota Surabaya semakin lama sangat memperihatinkan, akibat salah pergaulan tersebut banyak tindakan kriminalitas yang dilakukan kaum millenial.

Seperti halnya yang baru-baru ini berhasil diungkap petugas Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya. Berdasarkan laporan kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Greges.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas Reskrim Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap, serta menangkap seorang pemuda yang masih berusia dibawah umur.

Baca Juga :  Ribuan Calon PTPS di Sampang Lolos Seleksi Administrasi

Pemuda tersebut berinisial R (17 th), asal warga Jl. Kalianak dan ditangkap disebuah Cafe di Jl. Kenjeran Surabaya, Kamis (16/06/2022) malam.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pergaulan pemuda millenial semakin hari sangat memperihatinkan.

“Bulan ini saja, kami berhasil mengungkap 13 kasus pencurian disertai kekerasan,” ucap Hari, saat gelar konferensi pers Kamis (30/06/) siang.

Lanjut Hari, untuk tersangka R dititipkan di penitipan anak (Bapas) lantaran masih anak dibawah umur.

Baca Juga :  Jual Helm Curian Secara Online, Dua Pemuda di Surabaya Ditangkap Polisi

“Untuk sasaran yang dilakukan pelaku, kepada pengendara perempuan yang berboncengan dengan tas yang diselempangkan,” terangnya.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, 1 tas slempangan warna hitam, 1 doos book hp merk Oppo A5s dan 1 dos book hp merk Samsung Galaxy A12 warna coklat.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB