Sampang, (regamedianews.com) – Untuk mengawal dan mengamankan implementasi dana desa, Kejaksaan Negeri Sampang mengadakan sosialisasi dan membentuk Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D). Hal itu dilakukan agar program pemerintah pusat nantinya dapat benar – benar terwujud. Sosialisasi tersebut di ikuti oleh para Kepala Desa se-Kabupaten Sampang Kamis (24/08/2017) di kantor Kejaksaan Negeri Sampang.
Plt Kepala Kejari Sampang Lukas Alexander Sinoraya mengatakan, sosialisasi kepala desa se Kabupaten Sampang ini bertujuan agar pelaksanaan dana desa benar terealisasi dengan tepat, sehingga dana yang di salurkan oleh Pemerintah pusat menjadikan desa yang terbangun dan maju sesuai program dari Presiden RI.
“Kejaksaan Negeri sebagaimana undang -undang no 16 tahun 2004 merupakan salah satu lembaga pemerintah yang merdeka di dalam bidang tuntutan, Kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang melaksanan kebijakan penegakan hukum dan supremasi hukum, sebagai lembaga pemerintah tentunya kita mendukung program pemerintah sesuai program Presiden RI Joko Widodo untuk membangun mulai dari desa, sehingga dana alokasi dari APBN dari pemerintah pusat itu benar terlakasana,” jelasnya.
Lukas Alexander menambahkan, lahirnya TP4D ini, sebagai upaya pencegahan korupsi dan percepatan pembangunan untuk mencapai keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Lukas juga menginginkan agar para kepala desa menggunakan dana desa sesuai aturan, sehingga diharapkan dapat meminimalisir penyimpangan yang mengarah kepada terjadinya tindak pidana.
“Kami mengumpulkan kepala desa se Kabupaten Sampang dengan tujuan apa yang menjadi program pemerintah itu bisa berjalan dengan lancar, dan kita kawal, karena kita disini ada tim TP4D, intinya kita ingin pengelolaan dana desa ini jangan sampai terjadi korupsi, dan jangan sampai terjadi perbuatan penyimpangan yang pada akhirnya masuk penjara sehingga nantinya program presiden Jokowi untuk membangun mulai dari desa benar – benar terwujud,” jelasnya
Sementara itu Bupati Sampang Fadilah Budiono menghimbau agar para kepala desa di daerahnya menggunakan anggaran dana desa dengan bijak, hati – hati dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
“ Sosialisasi ini di laksanakan agar dana desa di gunakan dengan sebaik – baiknya, sehingga nantinya program presiden RI bisa terwujud,” pungkasnya. (Mam/har/di)