Polisi Jebloskan Pria Kendalsari Surabaya Ke Hotel Prodeo

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tunjukkan tersangka inisial AA dan barang buktinya.

Caption: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tunjukkan tersangka inisial AA dan barang buktinya.

Surabaya || Rega Media News

Seorang pria berinisial AA (43 th) warga Kendalsari, Rungkut, Surabaya, menjadi pesakitan usai ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

AA berhasil diringkus didalam kamar kostnya yang berlokasi di Jalan Demak Jaya, Surabaya, Senin (18/07/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang sudah dimasukkan di hotel prodeo tersebut ditangkap Satresnarkoba, lantaran terbukti menyimpan 2 poket narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Abd Hari Ditangkap, Jaka Jatim: Terima Kasih Team Dhemit

“Menurut keterangan tersangka, 2 poket narkoba tersebut hendak di edarkan kembali,” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri kepada regamedianews.com, Rabu (10/08) sore.

Selain mengamankan 2 poket narkoba, lanjut Daniel, petugas juga mengamankan barang bukti 1 Handphone milik tersangka, untuk digunakan sebagai sarana.

Baca Juga :  Lima Pengecer Narkoba di Sampang Diringkus Polisi

Tersangka juga mengaku, dirinya mendapat narkoba sebanyak 2,34 gram dari seorang teman berinisial MF, saat ini masih dalam proses pengejaran.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka AA dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB