Dinas Pertenakan Serahkan Vaksin PMK Ke Pemkab Aceh Selatan

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Pemkab Aceh Selatan saat menerima bantuan vaksin PMK untuk hewan ternak dari Provinsi Aceh.

Caption: Pemkab Aceh Selatan saat menerima bantuan vaksin PMK untuk hewan ternak dari Provinsi Aceh.

Aceh Selatan || Rega Media News

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menerima bantuan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak dari Provinsi Aceh, Senin (29/8/2022).

Bantuan vaksin PMK yang diserahkan oleh pihak Dinas Peternakan Aceh beserta TNI/Polri tersebut diterima oleh Sekda Cut Syazalisma S.STP selaku mewakili Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serah terima vaksin PMK turut dihadiri Asisten III Setdakab Aceh Selatan, H. Halimuddin SH MH, Kalak BPBD Aceh Selatan, H. Zainal A SE M.Si yang juga Ketua Satgas Penanganan PMK, Sekretaris Dinas Pertanian Aceh Selatan, Firman SP, dan Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Drh. Sumaidi Hasyim.

Baca Juga :  Ops Yustisi Tiga Pilar, Pelanggar Prokes di Surabaya Langsung Ditest Swab

Sekda Aceh Selatan Cut Syazalisma atas nama Pemkab Aceh mengucapkan terima kasih atas bantuan vaksin PMK dari Provinsi Aceh, untuk percepatan penanganan PMK di Aceh Selatan.

“Sebenarnya, kami bukan hanya sekedar menerima tetapi sangat berharap sekali bantuan vaksin PMK untuk hewan ternak di daerah ini,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, percepatan penanganan PMK ini berdasarkan instruksi Presiden RI tentang penanganan wabah penyakit mulu dan kuku.

“Penanganan PMK di Aceh Selatan terus dilakukan, dan Tim Satgas PMK Aceh Selatan telah bekerja siang dan malam melakukan pengawasan dan pemantauan setiap timbul kasus PMK di daerah ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Kejari Sampang di Demo "Gettar"

Ia mengutarakan, dengan adanya bantuan vaksin PMK dari Provinsi Aceh ini semoga penanganan PMK di Aceh Selatan cepat selesai.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan kepada semua pihak terkait supaya terus bekerja dalam penanganan PMK di daerah ini,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Aceh Selatan, Drh. Sumaidi Hasyim menjelaskan, bantuan vaksin PMK ini berasal dari Provinsi Aceh.

“Jenis bantuan berupa vaksin PMK 1000 dosis, vaksin LSD 1.500 dosis, dan vaksin rabies 100 dosis,” jelasnya.

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas
Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak
TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan
Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD
Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir
Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:05 WIB

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:08 WIB

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: tahap pengerjaan pembangunan jalan rabat beton di Dusun Angsokah Daya, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rasyid Fansori, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 19:05 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifuddin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 17:32 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sejumlah warga menuntut kejelasan terkait program PTSL, (dok. regamedianews).

Daerah

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Kamis, 9 Okt 2025 - 14:28 WIB