Bidan PTT di Bangkalan Lambat Terima Gaji , Ini Alasanya

- Jurnalis

Senin, 28 Agustus 2017 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Sebanyak 135 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Bangkalan, Madura, sudah 5 bulan belum menerima gaji dari Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, Muzakki mengatakan, keterlambatan gaji itu lantaran adanya peraturan pusat, bahwa setelah PTT diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara otomatis gaji mereka langsung diputus, sehingga PTT yang sebelumnya digaji pemerintah pusat, tidak mendapatkan alokasi anggaran dari daerah.

Baca Juga :  PAUD di Lokasi TMMD Bondowoso, Jadi Cikal Bakal Pembangunan Karakter Generasi Penerus

“Sebelumnya kan bidan PTT itu digaji pusat. Jadi kita tidak menganggarkan gaji itu, makanya setelah diangkat menjadi ASN langsung diputus gaji PTTnya” tandasnya, Senin (28/08/2017)

Muzakki mengakui, bahwa pihaknya belum memiliki solusi untuk membayar gaji tesebut, sehingga Dinas Kesehatan setempat masih menunggu perubahan anggaran keuangan (PAK) untuk membayar gaji bidan PTT yang sudah 5 bulan tidak terbayarkan.

“Kami juga kewalahan dengan kondisi ini, mungkin jalan satu-satunya nanti kami ajukan di PAK,” ujarnya.

Baca Juga :  BUPATI SAMPANG PASTIKAN DATA TKI ASAL SAMPANG DINEGERI RIYAL

Diketahui, gaji ke 135 bidan PTT tersebut, mendekati angka Rp 2 juta perorang, dengan kalkulasi sekitar Rp1,2 miliar dan terhitung sejak bulan April hingga Juli 2017.

“Ini kan sebenarnya tanggung jawab pemerintah pusat, kami di daerah hanya bisa menggaji yang sesuai dengan surat pernyataan melaksanakan tugas saja,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB