Puluhan Liter Cap Tikus di Limboto Diamankan Polisi

- Jurnalis

Minggu, 4 September 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Puluhan liter minuman keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus saat diamankan petugas.

Caption: Puluhan liter minuman keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus saat diamankan petugas.

Gorontalo || Rega Media News

Puluhan liter minuman keras (Miras) ilegal jenis Cap Tikus, dan puluhan botol minuman beralkohol lainnya, berhasil diamankan Unit Kecil Lengkap (UKL) II Operasi Pekat Otanaha II, di disalah satu warung warga yang berlokasi di Desa Huidu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (03/09/2022).

Dalam Operasi Pekat Otanaha II, yang kali ini dipimpin oleh, AKP. Anwar Saefuloh, pada pukul 23.00 Wita itu, berhasil mengamankan 50 liter Miras jenis Cap Tikus yang dikemas dalam 4 kantong Plastik, dengan masing-masing ukuran 12, 5 Liter serta 23 botol ukuran 60Ml Miras jenis Cap Tikus.

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan 11 botol minuman beralkohol Bir Bintang, 1 Botol Bir Valentine, 5 Botol Bir Hitam Ghueness Jumbo ukuran 620 Ml dan 4 Botol Bir Hitam Ghueness kecil ukuran 325 Ml.

Baca Juga :  Pembubaran KPPS Pilkada 2024 Desa Baddurih Diduga Dikongkalikong

“untuk semua Miras yang kami temukan di warung milik dari warga Inisial NSI, semuanya kami bawa dan amankan di Mapolres, guna dilakukan proses selanjutnya,” terang Anwar kepada awak media.

Lebih lanjut ia membeberkan, selain mengamankan Miras, dalam operasi yang dipimpinnya itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sepasang laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri, yang ditemukan berada di salah satu penginapan di wilayah Limboto, Kabupaten Gorontalo.

“Disamping mengamankan Miras, kami juga menyasar beberapa penginapan di wilayah Limboto. Dan pada kesempatan tersebut, kami menemukan pasangan bukan suami istri berada di salah satu kamar, kemudian selanjutnya kami bawa ke Mapolres guna dilakukan pendataan lebih lanjut,” bebernya.

Baca Juga :  Gelorakan Semangat Menjaga Keamanan, Polres Sampang Gelar Olahraga Bersama dan Deklarasi Tolak Kerusuhan

Di tempat terpisah, Kapolres Gorontalo AKBP. Dadang Wijaya, melalui Kabag Ops. Polres Gorontalo Kompol. Sutrisno, kepada awak media mengungkapkan, saat ini Polres Gorontalo tengah melaksanakan Operasi Pekat Otanaha II tahun 2022, yang berlangsung selama 10 hari kedepan sejak tanggal 31 Agustus, sampai dengan 09 September 2022, dengan sasaran judi, Miras, Prostitusi, Sajam, Narkotika dan Bahan Peledak.

“Kegiatan yang kami gelar kurang lebih selama 10 hari ini, tidak lain untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Gorontalo” tandasnya.

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Sampang (dok.regamedianews)

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB