Polres Sampang Ringkus 41 Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 7 September 2022 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang didampingi Kasat Narkoba, tunjukkan para tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu.

Caption: Kapolres Sampang didampingi Kasat Narkoba, tunjukkan para tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu.

Sampang || Rega Media News

Berantas para pelaku penyalahgunaan narkoba terus digalakkan oleh Polres Sampang. Alhasil, 41 pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus.

Puluhan pengedar barang haram tersebut, berhasil ditangkap saat Satresnarkoba Polres Sampang melakukan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil Ops Tumpas Narkoba, kami berhasil menangkap 49 pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” ujar Kapolres Sampang AKBP Arman, saat konferensi pers_nya, Rabu (07/09/2022) siang.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pelaku Curas di Bangkalan

Dari 49 pelaku yang sudah ditetapkan tersangka tersebut, terang Arman, 41 tersangka berstatus sebagai pengedar. Sementara, sisanya sebagai pengguna.

“Sebanyak 49 tersangka ini, anggota Satresnarkoba berhasil menangkapnya di 47 tempat kejadian perkara (TKP). Rata-rata di wilayah Sampang kota,” jelas Arman.

“Untuk barang bukti yang diamankan selama Ops Tumpas Narkoba, sebanyak 173,93 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 26 butir pil ekstasi,” sebutnya.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Dua Kasus Narkoba di Gorontalo

Perwira berpangkat dua melati emas dipundaknya ini menghimbau kepada masyarakat, untuk memberantas dan menghindari para pelaku narkoba yang telah merusak generasi bangsa.

“Kami berkomitmen, akan terus berjuang untuk memberantas para pelaku narkoba yang ada di wilayah Sampang, karena narkoba sangat merugikan masyarakat,” pungkas Arman.

Berita Terkait

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB