Sampang || Rega Media News
Seorang pria berinisial AR (35 th), warga Dusun Dursah, Desa Sreseh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terpaksa ditangkap Satreskrim Polres setempat, Rabu (14/09/2022) malam.
Pasalnya, pria berpostur tubuh kurus ini nekat menganiaya seorang kakek warga Desa Sreseh berinisial SF (66 th), lantaran dirinya kesal dan sakit hati, karena SF dicurigai memiliki santet.
“Pelaku inisial AR ditangkap tadi malam,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Aiptu Riza Purnomo Hadi, Kamis (15/09) sore.
Riza mengungkapkan, penangkapan terhadap AR ini atas dasar laporan kelurga korban penganiayaan (inisial SF), kepada Polres Sampang, pada Rabu (14/09/2022) kemarin.
“Penganiayaan itu terjadi sekira pukul 12:00 Wib, di Dusun Dursah, Desa Sreseh. Awalnya pelaku melempar batu ke arah toko korban, lalu mengenai etalase tokonya dan korban keluar,” ungkap Riza.
Ketika keluar, imbuh Riza, korban berusaha menenangkan pelaku, akan tetapi pelaku emosi dan memukul korban, dengan sebatang kayu mengenai kepala korban.
“Seketika itu juga korban langsung tidak sadarkan diri. Warga yang melihat, langsung membawanya ke Puskesmas Sreseh,” terang Kanit yang akrab disapa Pak Pur ini.
Lebih lanjut Riza mengatakan, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek, tepat dibagian kepala atas. Tidak terima atas kejadian itu, keluarga melaporkan ke pihak kepolisian.
“Dari peristiwa penganiayaan itu, petugas mengamankan barang bukti sebongkah batu dan sebatang kayu. Untuk motif penganiayaannya, pelaku kesal karena korban ditengarai memiliki santet,” tandasnya.
Riza menegaskan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di sel tahanan Mako Polres Sampang. “Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan,” tegasnya.