Hasil Penilaian TRAS N CO, PNM Raih Reward “Subsidiary BUMN”

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Direktur Operasional PNM (Sunar Basuki).

Caption: Direktur Operasional PNM (Sunar Basuki).

Surabaya || Rega Media News

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) semakin aktif menunjukan pencapaiannya, melalui pemberdayaan dan pendampingan kepada UMKM binaannya (Nasabah ULaMM dan Mekaar).

Melalui acara yang diselenggarakan oleh TRAS N CO Indonesia, PNM berhasil mendapatkan penghargaan dengan kategori “Subsidiary BUMN” pada Hari Kamis (15/05) di Jakarta.

Selain hadir secara langsung, PNM juga aktif melalui berbagai macam platform termasuk social media, untuk menyampaikan berbagai macam program pemberdayaan dan pendampingan melalui pelatihan yang sudah terealisasikan kepada UMKM binaannya.

Selanjutnya, proses penilaian TOP Digital Corporate Brand Award 2022 dilakukan oleh TRAS N CO Indonesia atau lembaga riset yang berkompeten dibidangya, dalam proses penilaian menggunakan 3 metode, yaitu search engine aspect, social media aspect, dan website aspect.

Search engine aspect merupakan parameter untuk mengukur dan mengetahui popularitas perusahaan rata-rata dicari prebulan oleh pengguna internet.

Social media aspect merupakan parameter ini mengetahui popularitas serta engagement yang terbangun, dengan 3 media sosial yang dinilai (Facebook, Instagram dan Youtube). Website aspect merupakan parameter ini mengukur traffic dan kecepatan website PNM serta user friendliness-nya.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Warga Bangkalan Terima Paket Sembako

Riset dan penilaian TOP Digital Corporate Brand Index 2022 sudah dilakukan sejak bulan Mei s/d Juli 2022, terhadap 70 Perusahaan BUMN, 448 Perusahaan Subsidiary BUMN, dan 629 Perusahaan BUMD di Indonesia.

PNM menerima penghargaan berdasarkan pemberdayaan dan pendampingannya terhadap para UMKM yang dibina melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).

Beberapa program PKU yang sudah berjalan meliputi pelatihan kepada pengusaha mikro dan ultra mikro dengan tema pelatihan, terkait literasi keuangan berupa pentingnya menabung di bank dan mencatat keuangan sederhana. Kemudian, pentingnya perijinan usaha sehingga mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar memiliki legalitas usaha dan mempermudah pengusaha memasarkan produknya.

Selanjutnya, pentingnya berjualan dengan memanfaatkan sosial media agar bisa memperluas pemasaran usaha, mensejahterakan keluarga, dan naik kelas.

Penghargaan ini diserahkan oleh Arief Munajad selaku CEO SuaraPemerintah.ID dan diterima oleh Sunar Basuki selaku Direktur Operasional PNM dengan kategori “Subsidiary BUMN”.

Kemudian acara ini juga dihadiri oleh Tri Raharjo selaku CEO TRAS N CO Indonesia, Dicky Fajrian selaku Kepala Divisi PNM PKU, dan beberapa perwakilan dari perusahaan-perusahaan BUMN, Subsidiary BUMN dan BUMD di Indonesia yang menerima penghargaan.

Baca Juga :  Tak Miliki Izin Usaha, 7 Bengkel & Sorum Di Cimahi Dijerat Tipiring

“Proses penilaian yang kami lakukan menggunakan 3 metode yaitu search engine aspect, social media aspect, dan website aspect” tegas CEO TRAS N CO Indonesia, Tri Raharjo.

“Saya mengucapkan selamat kepada PT. Permodalan Nasional Madani yang berhasil mendapatkan penghargaan dengan kategori Subsidiary BUMN pada acara TOP Digital Corporate Brand Award 2022” ucap CEO SuaraPemerintah.ID, Arief Munajad.

“Terimakasih dan apresiasi saya ucapkan kepada Dewan Juri, atas penghargaan TOP Digital Corporate Brand Award 2022, agar menjadi kebanggan bagi seluruh Insan PNM dan juga menjadi penyemangat dalam melayani pemberdayaan perempuan pra sejahtera di Indonesia” ucap Direktur Operasional PNM, Sunar Basuki.

Sebagai informasi, hingga 15 September 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 141,11 T kepada Nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,65 juta Nasabah.

Saat ini PNM memiliki 3.501 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB