Tarif Angkutan Antar Kota dan Provinsi di Sampang Naik Signifikan

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Terminal Trunojoyo Sampang.

Caption: Terminal Trunojoyo Sampang.

Sampang || Rega Media News

Tarif Angkutan Antar Kota dan Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Mobil Penumpang Umum (MPU) di Madura naik signifikan.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Khotibul Umam mengatakan, hasil pantauan di lokasi Terminal Trunojoyo Sampang tarif angkutan mengalami kenaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenaikan tarif angkutan tersebut masih belum ada ketentuan secara resmi dari pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga :  Pansus DPRD Sampang Nilai Penyaluran BLT-DD Secara Tunai Tabrak Aturan

“Kenaikan tarif angkutan umum ini imbas dari naiknya harga BBM bersubsidi itu dan naiknya juga beragam,” ujar Khotibul Umam.

Adapun rincian kenaikan tarif angkutan sebagai berikut:

Bus AKAP
1. Sampang – Jakarta
Rp. 330.000 tarif lama
Rp. 350.000 tarif baru
Naik Rp. 20.000 (7%) dari tarif lama

Bus AKDP
1. Sampang – Sumenep
Rp. 25.000 tarif lama
Rp. 30.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 5.000,- (20%) dari tarif lama

Sampang – Surabaya
Rp. 40.000 tarif lama
Rp. 45.0000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp 5.000 (20%) dari tarif lama

3. Sampang – Bondowoso
Rp. 93.000 tarif lama
Rp. 116.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 23.000 (25%) dari tarif lama

Baca Juga :  KPU Gelar Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada Sampang

4. Sampang – Banyuwangi
Rp. 116.000 tarif lama
Rp. 140.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 24.000 (21%) dari tarif lama

MikroBus
1. Sampang – TK. COWEK
Rp. 20.000 tarif lama
Rp. 25.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 5.000 (33%) dari tarif lama

2. Sampang – Pamekasan
Rp. 7.000 tarif lama
Rp. 10.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 3.000 (40%) dari tarif lama

3. Sampang – Ketapang
Rp. 15.000 tarif lama
Rp. 20.000 tarif baru
Mengalami kenaikan
Rp. 5.000 (15%) dari tarif lama

Berita Terkait

Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan
OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan
Irjen Pol Nanang Avianto Silaturahmi Ke Sampang
Petugas Rutan Surabaya Diganjar Reward
HTI Group Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tiga Jurnalis Sampang Rebut Jabatan Ketua PWS
Khofifah ‘Sapa Bansos’ di Sampang
HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:25 WIB

OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan

Senin, 11 Agustus 2025 - 22:27 WIB

Petugas Rutan Surabaya Diganjar Reward

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:55 WIB

HTI Group Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:38 WIB

Tiga Jurnalis Sampang Rebut Jabatan Ketua PWS

Berita Terbaru

Caption: dampingi Kapolda Jatim, AKBP Hendro Sukmono tunjukkan peta wilayah Kabupaten Bangkalan, (foto istimewa).

Daerah

Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Selasa, 12 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Bupati Sumenep (kiri) disela peninjauan lapangan, dalam rangka Penganugerahan Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi 2025, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan

Selasa, 12 Agu 2025 - 20:25 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi anggotanya, diwawancara awak media usai kunjungan Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 16:59 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), saat membuka Pekan Olahraga dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Olahraga

Buka Pekan Olahraga Peringati HUT RI Ke-80

Selasa, 12 Agu 2025 - 15:23 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono, diwawancara awak media usai kunjungan silaturahmi Kapolda Jatim, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Selasa, 12 Agu 2025 - 13:48 WIB