Tambak Udang Milik PT Bintarama Dianggap Cemari Lingkungan

- Jurnalis

Jumat, 30 September 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: warga Bumi Anyar, saat audiensi ke Komisi A DPRD Bangkalan, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Caption: warga Bumi Anyar, saat audiensi ke Komisi A DPRD Bangkalan, (Doc: Syamsul Arifin/RMN).

Bangkalan || Rega Media News

Keberadaan Tambak Udang milik PT. Bintarama di wilayah Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dikeluhkan oleh warga desa setempat.

Keberadaan tambak udang tersebut diduga mencemari lingkungan sekitar. Akibatnya, sejumlah masyarakat Bumi Anyar wadul ke DPRD Bangkalan, Kamis (29/09/2022) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan warga ditemui ketua Komisi A, juga dari Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Penataan Ruang.

Kepala Desa Bumi Anyar Hartono mengatakan, masyarakat mendatangi Komisi A DPRD Bangkalan, lantaran sudah tidak mempan pencemaran limbah yang dilakukan tambak udang milik PT Bintarama.

“Lahan pertanian warga tidak subur lagi, karena terganggu aliran limbah tambak udang milik PT Bintarama. Hampir 3 hektar sawah sudah tidak bisa ditanami,” ketusnya.

Baca Juga :  Akun FB Ika Wulandari Tawarkan LC Cafe Scorpio

Ia juga mengatakan, meskipun masyarakat sudah meminta kepada PT Bintarama, hal itu tetap tidak diindahkan. Karena itu, pihaknya datang ke DPRD Bangkalan untuk meminta solusi dicarikan jalan keluarnya.

“Setelah masyarakat melakukan silaturahmi ke PT Bintarama, namun tidak diindahkan, makanya masyarakat Bumi Anyar ini datang minta tolong ke komisi A,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Anang Yulianto mengatakan, PT Bintarama sejatinya telah mempunyai dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan).

“Namun, selama ini PT Bintarama tidak patuh sama sekali, meskipun pihaknya melakukan teguran terhadap pelaku usaha tambak udang tersebut,” ungkap Anang.

“UKL UPL nya sudah ada sejak tahun 2019, tapi tingkat kepatuhannya memang masih rendah, meskipun kami sudah melakukan teguran,” tandas Anang.

Sementara anggota Komisi A DPRD Bangkalan Agus Kurniawan menyampaikan, PT Bintarama tidak mematuhi aturan meskipun sudah mengantongi surat izin.

Baca Juga :  Upacara Rutin Tujuh Belasan, Danrem Bhaskara Jaya Bahas Pentingnya Kedisiplinan

Pihaknya juga menegaskan, kata Agus, serta meminta dinas terkait melakukan teguran, jika tetap tidak di indahkan, maka akan dilakukan sidak ke lokasi tambak.

“Satu dua hari kedepan kita akan melakukan sidak bareng-bareng dengan dinas terkait, mulai dari Dinas perijinan, DLH, Perikanan, PUPR. Target kita hari ini memang mendatangkan PT Bintarama, tapi tidak datang,” pungkasnya.

Sementara itu, Pihak PT Bintarama pada saat audensi di ruang Komisi A DPRD Bangkalan tidak hadir. Bahkan, dalam audensi tersebut warga mendapat keputusan tidak puas, lantaran pihak PT Bintarama tidak bisa dihadirkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bintarama belum bisa memberikan respon, terkait pengelolaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan dan persawahan warga Desa Bumi Anyar.

Berita Terkait

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi
HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB