Apes, Pemuda Surabaya Nunggu Orang Malah Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Jumat, 7 Oktober 2022 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tersangka kasus pengedar pil double L saat diamankan Satreskrim, (Doc: Humas Polsek Asemrowo).

Caption: tersangka kasus pengedar pil double L saat diamankan Satreskrim, (Doc: Humas Polsek Asemrowo).

Surabaya || Rega Media News

Petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Pil Double L dan menangkap satu orang pelaku, di pinggir jalan Dupak Surabaya, Senin (03/10/2022) sore.

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, pelaku yang ditangkap berinsial A (27 th), warga Kalianak Timur, Surabaya. Pelaku merupakan kurir obat keras dan ditangkap saat sedang menunggu orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika berada di pinggir jalan dengan gerak geri mencurigakan, petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan obat keras jenis Pil Double L, disimpan didalam tasnya,” ucap Hari, Jum’at (07/10/2022).

Baca Juga :  Politik dan Cahaya Puasa

Saat diinterogasi dilokasi, sambung Hari, pelaku mengakui perbuatannya dan juga mengaku barang tersebut milik temannya K (DPO), untuk diantar ke pembelinya.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka, dia mengaku sekali mengantar obat keras jenis Pil Double L tanpa ijin, dirinya mendapat upah sebesar Rp 500 ribu,” terangnya.

Barang bukti yang diamankan petugas diantaranya, 2 kantong plastik yg berisi obat/pil berwarna putih bertuliskan Double L (LL), sebanyak kurang lebih 1920 butir, uang tunai Rp 500 ribu, merupakan upahnya dan 2 Hp untuk transaksi.

Baca Juga :  Pemuda Bangkalan Tega Perkosa Gadis Banyuwangi

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan atau Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) dan atau Pasal 198 Jo Pasal 108 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” tegasnya.

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB

Caption: personel BPBD dan Polairud Polres Sampang saat berupaya mengevakuasi mayat misterius yang ditemukan mengapung, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Mayat Misterius Terapung di Perairan Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 14:14 WIB