2 Tahun DPO, Pelaku Curanmor di Surabaya Akhirnya Tertangkap

- Jurnalis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: DPO kasus pencurian kendaraan bermotor inisial MAM, (Doc: Humas Polsek Pabean Cantikan, Surabaya).

Caption: DPO kasus pencurian kendaraan bermotor inisial MAM, (Doc: Humas Polsek Pabean Cantikan, Surabaya).

Surabaya || Rega Media News

Sudah dua tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), pemuda berinsial MAM (22 th), warga Jalan Romokalisari, Surabaya, akhirnya diamankan Reskrim Polsek Pabean Cantikan.

“DPO berinisial MAM ini berhasil ditangkap Reskrim pada hari Jum’at (07/10/2022) kemarin,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi, Rabu (12/10).

Fauzi mengungkapkan, MAM menjadi DPO kepolisian lantaran pernah mencuri kendaraan sepeda motor (curanmor) yang terparkir didepan rumah, Jalan Sempurna, Surabaya, pada 29 Agustus 2020 silam.

Baca Juga :  Aktivis Pendidikan Madura Apresiasi Kinerja Polri Tingkatkan Kepercayaan Publik

Fauzi juga mengungkapkan, jika tersangka sebelumnya berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, didalam kamar kostnya yang berlokasi di Jalan Indrapura Gudang PLN, Surabaya.

“Usai ditangkap dan lantaran pernah mencuri sepeda motor di Jalan Sempurna, akhirnya tersangka diserahkan ke Polsek Pabean Cantikan Surabaya,” ucap Fauzi kepada wartawan ini.

Baca Juga :  Lukman-Fauzan Berkomitmen Prioritaskan Kesejahteraan Sosial

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka MAM, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 kunci kontak, 1 STNK dan 1 kaos lengan panjang warna putih tulisan Bomboggie.

“Akibat perbuatan tersangka, korban pemilik sepeda motor mengalami kerugian sebesar Rp 6,5 juta. Berdasarkan bukti-bukti, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB