Sembunyi di Kuburan, DPO Pemerkosa Gadis Sampang Tertangkap

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang saat berhasil menangkap DPO pelaku percobaan pemerkosaan, (Doc: Harry/RMN).

Caption: Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang saat berhasil menangkap DPO pelaku percobaan pemerkosaan, (Doc: Harry/RMN).

Sampang || Rega Media News

Pelarian Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku percobaan pemerkosaan inisial MH aliyas D, asal warga Dusun Tebes, Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres setempat.

Penangkapan pelaku pemerkosaan terhadap Bunga (nama samaran) seorang gadis asal wilayah Kecamatan Kedungdung ini, berkat kerja keras tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Resmob Satreskrim Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, pelaku inisial MH aliyas D tersebut sebelumnya telah melarikan diri ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dan berpindah ke Kalimantan Tengah pasca dilaporkan korban (Bunga) ke Polres Sampang.

“DPO inisial MH ini berhasil ditangkap pada Selasa (18/10/2022) kemarin, sekira pukul 13:00 Wib, saat pelaku pulang kerumah orang tuanya di Desa Palenggiyan karena ada acara maulid,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, Rabu (19/10) siang.

Baca Juga :  Jika Hal Ini Tak Dilakukan, Impian Sampang Memiliki Stadion Akan Kandas

Saat dilakukan penangkapan, terang Irwan, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di Buju’ Majateh (makam keramat, red), di Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Sampang.

“Pelaku (DPO), dilaporkan korban ke Polres Sampang pasca kejadian, tepatnya pada 12 Oktober 2021 lalu. Setelah tau pelaku dilaporkan, pelaku ini langsung kabur ke Jawa Tengah dan berpindah ke Kalimantan Tengah,” terang eks Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Surabaya ini.

Baca Juga :  Dua Pemuda Surabaya Digiring Ke Mapolsek Pabean Cantikan

Untuk kronologis kejadiannya, imbuh Irwan, bermula saat korban (Bunga) menginap dirumah anak pelaku, seketika itu sekira pukul 00:30 wib korban kaget, karena ada pelaku dan membuka pakaian korban.

“Korban kaget, dan bahkan sempat berteriak karena ada pelaku, lantas pelaku langsung kabur keluar rumah. Saat itu juga korban menangis dan pulang kerumahnya,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Dari kejadian dan pelaporan tersebut, kata Irwan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban. Akibat perbuatannya, pelaku yang telah ditetapkan tersangka, dijerat Pasal 53 KUHP Jo Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP. “Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB