Sembunyi di Kuburan, DPO Pemerkosa Gadis Sampang Tertangkap

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang saat berhasil menangkap DPO pelaku percobaan pemerkosaan, (Doc: Harry/RMN).

Caption: Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang saat berhasil menangkap DPO pelaku percobaan pemerkosaan, (Doc: Harry/RMN).

Sampang || Rega Media News

Pelarian Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku percobaan pemerkosaan inisial MH aliyas D, asal warga Dusun Tebes, Desa Palenggiyan, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres setempat.

Penangkapan pelaku pemerkosaan terhadap Bunga (nama samaran) seorang gadis asal wilayah Kecamatan Kedungdung ini, berkat kerja keras tim gabungan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Resmob Satreskrim Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, pelaku inisial MH aliyas D tersebut sebelumnya telah melarikan diri ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dan berpindah ke Kalimantan Tengah pasca dilaporkan korban (Bunga) ke Polres Sampang.

“DPO inisial MH ini berhasil ditangkap pada Selasa (18/10/2022) kemarin, sekira pukul 13:00 Wib, saat pelaku pulang kerumah orang tuanya di Desa Palenggiyan karena ada acara maulid,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, Rabu (19/10) siang.

Baca Juga :  Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang

Saat dilakukan penangkapan, terang Irwan, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di Buju’ Majateh (makam keramat, red), di Desa Bapelle, Kecamatan Robatal, Sampang.

“Pelaku (DPO), dilaporkan korban ke Polres Sampang pasca kejadian, tepatnya pada 12 Oktober 2021 lalu. Setelah tau pelaku dilaporkan, pelaku ini langsung kabur ke Jawa Tengah dan berpindah ke Kalimantan Tengah,” terang eks Kanit Reskrim Polsek Karang Pilang Surabaya ini.

Baca Juga :  Proses Kasus Korupsi BUMD PT Tinelo Lipu Gorut Berlanjut

Untuk kronologis kejadiannya, imbuh Irwan, bermula saat korban (Bunga) menginap dirumah anak pelaku, seketika itu sekira pukul 00:30 wib korban kaget, karena ada pelaku dan membuka pakaian korban.

“Korban kaget, dan bahkan sempat berteriak karena ada pelaku, lantas pelaku langsung kabur keluar rumah. Saat itu juga korban menangis dan pulang kerumahnya,” ungkap perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya.

Dari kejadian dan pelaporan tersebut, kata Irwan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban. Akibat perbuatannya, pelaku yang telah ditetapkan tersangka, dijerat Pasal 53 KUHP Jo Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP. “Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab
Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap
Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling
Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ
Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Kamis, 25 September 2025 - 14:25 WIB

Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Selasa, 23 September 2025 - 23:23 WIB

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

Selasa, 23 September 2025 - 19:38 WIB

Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Senin, 22 September 2025 - 10:08 WIB

Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Berita Terbaru

Caption: Kantor DPRKP Kabupaten Pamekasan.

Daerah

DPRKP Pamekasan Genjot Program Drainase

Senin, 29 Sep 2025 - 22:18 WIB

Caption: ilustrasi SPPG, (dok. regamedianews).

Daerah

Jumlah SPPG di Sampang Tak Capai Target

Senin, 29 Sep 2025 - 09:57 WIB

Caption: anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin, saat ditemui awak media, (dok. regamedianews).

Nasional

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Sabtu, 27 Sep 2025 - 20:52 WIB

Caption: penandatanganan usai pengukuhan Ikatan Dokter Indonesia Cabang Pamekasan, di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

IDI Cabang Pamekasan Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 18:36 WIB

Caption: Sekda didampingi Kepala Disperta KP Sampang, meninjau langsung inovasi kelompok tani, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Pancing Petani Berinovasi

Sabtu, 27 Sep 2025 - 12:17 WIB