Polisi Ciduk Pencuri Kabel Telkom di Surabaya

Surabaya, (regamedianews.com) – Kebiasaan Dwi Bagus Satrio (25 th) mencuri kabel telekomunikasi akhirnya dihentikan tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya. Pemuda asal Krian Sidoarjo ini diringkus saat mencuri kabel telekomunikasi di wilayah Kedung Klintir Surabaya, Kamis (31/8/2017) kemarin.

Informasi yang di himpun regamedianews.com, pelaku Dwi bagus sudah beberapa kali dipergoki warga saat memotong kabel telekomunikasi. Pelaku Dwi Bagus sejatinya sudah terlihat beraksi pada Rabu malam (30/8/2017) malam, tapi warga memilih melaporkan ke Polsek Tegalsari.

Kapolsek Tegalsari Surabaya, Kompol Noerijanto mengatakan, atas laporan dari warga, tim Anti Bandit Polsek Tegalsari melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku Dwi Bagus kembali beraksi, Kamis (31/8/2017) malam. Pelaku langsung memutus kabel sepanjang 10 meter.

“Anggota tim Anti Bandit sudah melakukan penyanggongan, saat pelaku memutus kabel langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya, Minggu (02/09/2017).

Menurutnya, modus pelaku berpura-pura menjadi teknisi dan memanjat tiang. Kemudian dia memotong kabel yang diinginkan. Saat beraksi, Dwi Bagus menggunakan sejumlah peralatan.

“Seperti pakai sarung tangan, dua kunci pas, dan satu gergaji besi. Dia selalu memotong kabel menjadi beberapa bagian. Panjang tiap kabel sekitar satu meter,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Dwi Bagus ternyata bukan pemain baru. Dia sudah kerap mencuri kabel. Terutama dalam enam bulan terakhir.

“Sudah tiga kali mencuri kabel. Dua kali di area Pasar Kembang dan sekali di area Kedung Klinter. Atas tindakan yang dilakukan, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tegasnya. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *