Status Guru Terduga Teroris di Sampang Terancam Diberhentikan

- Jurnalis

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan, saat diwawancara terkait penangkapan guru terduga teroris, (Doc: Harry/RMN).

Caption: Sekdakab Sampang Yuliadi Setiyawan, saat diwawancara terkait penangkapan guru terduga teroris, (Doc: Harry/RMN).

Sampang || Rega Media News

Tidak hanya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Edi Subinto buka suara, terkait penangkapan oleh Tim Densus 88 Polda Jawa Timur terhadap seorang guru inisial (S) terduga teroris.

Melainkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan juga buka suara. Bahkan, ia menyebutkan jika guru yang ditangkap Densus 88 bekerja sesuai profesinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terjadinya penangkapan seorang guru oleh Tim Densus 88 pada Kamis, 13 Oktober 2022 lalu, merupakan ranahnya dari aparat,” ujar Yuliadi Setiyawan, Rabu (19/10) siang.

Namun pihaknya menyatakan, sejauh ini guru (S) yang diamankan tim Densus 88 tersebut, tidak menunjukan indikasi gerak-gerik mencurigakan maupun seorang terorisme.

Baca Juga :  Sigap, Kapolsek Robatal Turun Langsung Evakuasi Pohon Tumbang

“Kami juga meminta Bakesbangpol melacak kehidupan di lingkungan ia tinggal, ternyata yang bersangkutan hidup normal, bertetangga seperti biasanya. Tidak ada yang mencurigakan,” ujarnya.

Yuliadi Setiawan mengungkapkan, sebelum terjadinya penangkapan, sejauh ini belum ada laporan mengenai adanya kecurigaan terhadap perilaku yang dilakukan (S) di Dinas Pendidikan.

“Selama ia bertugas di Sampang, belum ada laporan bermasalah yang masuk ke Disdik terhadap kinerjanya,” pungkasnya.

Kendati demikian, status (S) sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan terancam diberhentikan sementara dari jabatannya.

Baca Juga :  BMKG; Januari Hingga Maret Diperkirakan Kondisi Hujan Di Sumenep Cukup Tinggi

“Tenaga pengajar (S) yang diamankan Densus 88, statusnya masih terduga teroris. Bahkan, hingga saat ini kami belum mendapat surat resmi penahanannya,” ujar Kepala BKPSDM Sampang, Arif Lukman Hidayat, dikutip dari koranmadura.

Selain itu, kata Arif, pihaknya juga belum mendapat surat resmi dari Dinas Pendidikan selaku dinas induk. Karena adanya surat penahanan tersebut sebagai landasan pemberhentian jabatan sementara.

“Jadi, kami masih menunggu perkembangannya. Kami tidak mau berandai-andai dulu, sebab masih praduga. Tapi yang jelas, nanti kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:43 WIB

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:29 WIB

Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB