Bapak Anak di Bangkalan Kompak Jadi Maling Sepeda

- Jurnalis

Minggu, 4 Desember 2022 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Timsus Reskrim Polres Bangkalan tunjukkan barang bukti kasus pencurian sepeda angin, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Caption: Timsus Reskrim Polres Bangkalan tunjukkan barang bukti kasus pencurian sepeda angin, (Dok. Syafin/Regamedianews).

Bangkalan,- Seorang pria berinisial MS (45 th), asal warga Dusun Baru Beres, Desa Mrecah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kini harus mendekam di sel tahanan Polres setempat.

Pasalnya, inisial MS ditangkap Timsus Satreskrim Polres Bangkalan, Jum’at (02/12/2022), lantara diduga menjadi aktor pencurian sepeda di wilayah Bangkalan kota.

Tak hanya itu, dalam kasus pencurian sepeda tersebut, inisial MS melibatkan anaknya. Kasusnya terungkap, pasca keduanya viral menjadi aktor duet maling sepeda angin.

“Dalam kasus pencurian itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 8 sepeda,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, Minggu (04/12).

Bangkit mengatakan, tersangka berhasil diamankan petugas setelah polisi melakukan penyelidikan, tentang kasus pencurian sepeda angin melalui laporan warga dan cctv.

“Tak hanya itu saja, petugas juga berhasil mengamankan penadah sepeda angin tersebut di waktu yang bersamaan,” ucap Bangkit kepada regamedianews.com.

Menurutnya, tersangka baru beberapa bulan menjalankan aksinya sebagai pencuri sepeda, dengan alasan lantaran untuk kebutuhan ekonomi.

Baca Juga :  Ada Keputusan Kapolri, Ini Daftar Polsek di Wilayah Madura Yang Tidak Bisa Melakukan Penyidikan

“Pengakuan tersangka memang murni motif karena kebutuhan ekonomi,” kata perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut.

Bangkit mengungkapkan, sepeda angin yang menjadi incaran tersangka, sepeda yang berharga Rp 7 jutaan, lalu dijual dengan lebih rendah ke penadah.

“Penadahnya juga berhasil kami tangkap. Untuk anak tersangka yang juga ikutan untuk mencuri sepeda, masih kami diskusikan, karena dibawah umur,” pungkas Bangkit.

Berita Terkait

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB