Bangkalan,- Seorang pria berinisial MS (45 th), asal warga Dusun Baru Beres, Desa Mrecah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kini harus mendekam di sel tahanan Polres setempat.
Pasalnya, inisial MS ditangkap Timsus Satreskrim Polres Bangkalan, Jum’at (02/12/2022), lantara diduga menjadi aktor pencurian sepeda di wilayah Bangkalan kota.
Tak hanya itu, dalam kasus pencurian sepeda tersebut, inisial MS melibatkan anaknya. Kasusnya terungkap, pasca keduanya viral menjadi aktor duet maling sepeda angin.
“Dalam kasus pencurian itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 8 sepeda,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, Minggu (04/12).
Bangkit mengatakan, tersangka berhasil diamankan petugas setelah polisi melakukan penyelidikan, tentang kasus pencurian sepeda angin melalui laporan warga dan cctv.
“Tak hanya itu saja, petugas juga berhasil mengamankan penadah sepeda angin tersebut di waktu yang bersamaan,” ucap Bangkit kepada regamedianews.com.
Menurutnya, tersangka baru beberapa bulan menjalankan aksinya sebagai pencuri sepeda, dengan alasan lantaran untuk kebutuhan ekonomi.
“Pengakuan tersangka memang murni motif karena kebutuhan ekonomi,” kata perwira berpangkat tiga balok emas dipundaknya tersebut.
Bangkit mengungkapkan, sepeda angin yang menjadi incaran tersangka, sepeda yang berharga Rp 7 jutaan, lalu dijual dengan lebih rendah ke penadah.
“Penadahnya juga berhasil kami tangkap. Untuk anak tersangka yang juga ikutan untuk mencuri sepeda, masih kami diskusikan, karena dibawah umur,” pungkas Bangkit.