Maling Motor di Bulak Setro Surabaya Disergap, Satu DPO

- Jurnalis

Kamis, 26 Januari 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polsek Kenjeran tunjukkan tersangka curanmor TKP Bulak Setro, (dok. Basori Regamedianews).

Caption: Polsek Kenjeran tunjukkan tersangka curanmor TKP Bulak Setro, (dok. Basori Regamedianews).

Surabaya,- Satu persatu, para pelaku kriminalitas di kota Surabaya berhasil diringkus polisi, salah satunya pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jl.Bulak Setro.

“Dua dari satu pelaku curanmor di Jl.Bulak Setro, Surabaya, sudah kami tangkap. Identitasnya berinsial F (30 th), warga Bulak Bateng Kidul,” ujar Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo, Kamis (26/01/2023).

Sedangkan temannya, imbuh Ardi, inisial R susah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat beraksi, kedua tersangka tersebut menggunakan sepeda motor Mio.

Setelah dilokasi, lanjut Ardi, tersangka R (DPO, red) turun dan mencuri sepeda motor dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunci T. Sedangkan tersangka F memantau situasi.

“Namun saat itu, ketika tersangka hendak membawa kabur, korban keluar dan berteriak maling. Sehingga warga setempat mengejar kedua tersangka,” terangnya.

Baca Juga :  Hendak Melawan Saat Diringkus, Pelaku Perampasan Tas Didor Petugas

Setelah tidak jauh mengejar, sambung Ardi, tersangka F berhasil ditangkap warga. Sedangkan untuk tersangka R berhasil melarikan diri.

“Atas perbuatannya, tersangka F kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas orang nomor satu di Mako Polsek Kenjeran.

Berita Terkait

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB