Jambret Tas Ibu Guru, Kakak Beradik Kompak Masuk Sel

- Jurnalis

Rabu, 1 Februari 2023 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: saat terduga pelaku diamankan di Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan (foto/irwan).

Caption: saat terduga pelaku diamankan di Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan (foto/irwan).

ASAHAN,- Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan meringkus terduga pelaku jambret kakak beradik S alias Klik (41) dan P alias Ipur. Klik dan Ipur diamankan dari dua tempat yang berbeda kalau Klik ditangkap di rumahnya Desa Manis, Kecamatan Pulau Rakyat sedangkan Ipur di Desa Baru Kecamatan yang sama pada Senin (30/01/2023).

Menurut Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap, kedua Terduga pelaku diamankan atas adanya laporan korban Andi Sri Susanti (42) warga Dusun II, Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, Sumatera Utara.

Dalam laporannya kata Maralading, wanita yang berprofesi sebagai Guru Sekolah Dasar itu mengaku tas miliknya telah diambil secara paksa oleh kedua pelaku ketika dia dan temannya Evi yang saat itu berboncengan mengendarai sepeda motor melintas di Dusun IV, Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat.

Baca Juga :  Sempat Salah Input Data, Puluhan Personel Keamanan Jaga Penetapan Cakades Terrosan 

“Saat melintasi jalan rusak tepatnya di areal kebun sawit PTPN IV Pulau Raja tiba-tiba para pelaku datang dari arah belakang korban dan langsung memukul Kepala korban dan merasa kepalanya ada yang memukul lalu korban menyuruh saksi Evi untuk berhenti,” tukas Maralading, Rabu (01/02/2023).

Setelah sepeda motor berhenti lanjut Maralading, korbanpun turun dan saat itulah salah satu pelaku langsung menarik paksa tas sandang milik korban, merasa tasnya mau dirampas korbanpun spontan berteriak pencuri, berharap ada yang mendengar teriakannya. Pelaku kemudian memukul tangan korban dengan sepotong pelepah sawit sehingga tas terlepas dan berhasil dibawa kabur.

Baca Juga :  Pengelolaan Limbah Bodong di Wilayah Polrestabes Surabaya

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian dan jika dinominalkan berkisar 15 juta rupiah karena korban telah kehilangan  1 buah tas sandang kulit merek shopi Martin, 1 buah Hp merk OPPO TIPE A57 Warna hijau, uang tunai Rp 240.000, 1 buah KTP atas nama Andi Sri Susanti, 1 lembar SK Kenaikan Pangkat Gol ruang IIIA dan 1lembar SK Kenaikan Pangkat Gol ruang IIIB.

“Tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Pulau Raja Polres Asahan guna kepentingan penyidikan,” pungkas Maralading.

Berita Terkait

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB